Bupati Sukabumi Geram! Minyakita Kemasan Botol Diduga Tak Sesuai Takaran

Bupati Sukabumi temukan dugaan pengurangan takaran minyak goreng Minyakita saat inspeksi pasar. | Dok. Diskominfosan

CORONG SUKABUMI – Bupati Sukabumi, Asep Japar, melakukan pemantauan pasar untuk mengecek ketersediaan serta harga bahan pokok di Pasar Semi Modern Palabuhanratu, Kamis (20/3/2025).

Dalam inspeksi tersebut, ia menemukan dugaan pengurangan takaran pada minyak goreng subsidi Minyakita kemasan botol.

Saat pemeriksaan, ditemukan bahwa minyak goreng Minyakita dalam kemasan botol plastik yang seharusnya berisi 1 liter, hanya memiliki volume 800 mililiter.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Raperda Penting dalam Rapat Paripurna DPRD

Sementara itu, untuk kemasan pouch plastik (refill), takaran sesuai dengan label, yakni 1 liter.

“Ini jelas merugikan konsumen, karena mereka membayar untuk 1 liter tetapi hanya menerima 800 mililiter,” ujar Bupati.

Menanggapi temuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Polres Sukabumi akan melakukan penyelidikan terhadap produsen yang diduga melakukan pelanggaran.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Bahas Jawaban Bupati Terkait Raperda Pajak Daerah, Fokus pada Perlindungan UMKM dan Digitalisasi

Di sisi lain, harga sejumlah komoditas pangan utama di pasar tersebut terpantau relatif stabil.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!