CORONG SUKABUMI – Bupati Sukabumi, Asep Japar, melakukan pemantauan pasar untuk mengecek ketersediaan serta harga bahan pokok di Pasar Semi Modern Palabuhanratu, Kamis (20/3/2025).
Dalam inspeksi tersebut, ia menemukan dugaan pengurangan takaran pada minyak goreng subsidi Minyakita kemasan botol.
Saat pemeriksaan, ditemukan bahwa minyak goreng Minyakita dalam kemasan botol plastik yang seharusnya berisi 1 liter, hanya memiliki volume 800 mililiter.
Sementara itu, untuk kemasan pouch plastik (refill), takaran sesuai dengan label, yakni 1 liter.
“Ini jelas merugikan konsumen, karena mereka membayar untuk 1 liter tetapi hanya menerima 800 mililiter,” ujar Bupati.
Menanggapi temuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Polres Sukabumi akan melakukan penyelidikan terhadap produsen yang diduga melakukan pelanggaran.
Di sisi lain, harga sejumlah komoditas pangan utama di pasar tersebut terpantau relatif stabil.***