CORONGSUKABUMI.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai mematangkan rencana relokasi bagi warga yang terdampak bencana pergerakan tanah di Kecamatan Palabuhanratu. Langkah awal tersebut dilakukan melalui survei lapangan terhadap sejumlah calon lokasi hunian baru oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi.
Survei calon lahan relokasi dilaksanakan di Desa Cikadu dan Desa Pasirsuren pada Rabu (14/1/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari bencana pergerakan tanah yang terjadi pada Desember 2024 dan kembali berulang secara susulan pada Desember 2025.
Dalam pelaksanaannya, Disperkim melibatkan lintas perangkat daerah, di antaranya Bidang Aset BPKAD, BPBD Kabupaten Sukabumi, Dinas Sosial, serta unsur pemerintah kecamatan dan desa. Keterlibatan berbagai pihak tersebut dilakukan untuk memastikan calon lahan relokasi memenuhi aspek kelayakan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Survei difokuskan pada penilaian keamanan wilayah, kesesuaian tata ruang, serta kelayakan lingkungan sebagai kawasan hunian baru bagi masyarakat terdampak bencana.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan bahwa survei lapangan menjadi tahapan krusial dalam perencanaan relokasi pascabencana.
“Melalui survei ini, kami menilai langsung kondisi lahan, baik dari sisi keamanan, aksesibilitas, maupun kesesuaiannya sebagai kawasan hunian bagi warga dalam jangka panjang,” ujar Sendi.
Ia menegaskan bahwa relokasi tidak hanya dimaknai sebagai pemindahan lokasi tempat tinggal, melainkan bagian dari upaya penanganan pascabencana yang berorientasi pada keberlanjutan kehidupan warga.
“Yang kami dorong adalah hunian yang lebih aman dan layak, sehingga warga dapat menjalani kembali kehidupan sosial dan ekonomi mereka dengan lebih baik,” katanya.
Sendi menambahkan, seluruh proses penanganan pascabencana akan dilakukan secara bertahap dan terintegrasi dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, agar keputusan yang diambil tepat sasaran serta sesuai regulasi.
Melalui langkah ini, Disperkim Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemulihan pascabencana sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan serta kepastian hunian bagi masyarakat terdampak.

