CORONG SUKABUMI – Kasus dugaan pemasangan kamera tersembunyi di toilet wanita oleh seorang siswa SMAN 12 Bandung, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan publik. Tersangka berinisial AS (18), yang diketahui telah lulus dari sekolah tersebut, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, menyampaikan bahwa kasus ini mencuat usai adanya laporan dari Polsek Kiaracondong pada Kamis, 22 Mei 2025. AS kemudian langsung diamankan dan kini berada dalam tahanan Mapolrestabes Bandung.
“Ada kejadian, kita telah mengamankan salah satu siswa di SMA Bandung, yaitu di Kiaracondong, atas nama AS,” ujar Budi dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolrestabes Bandung, Rabu, 28 Mei 2025.
Menurut penyelidikan, tindakan AS terjadi pada 3 Desember 2024, ketika ia masih tercatat sebagai siswa aktif. Ia diduga memasang alat perekam di dalam toilet wanita sekolah untuk merekam aktivitas siswi, dan menyimpan hasil rekamannya di ponsel pribadi.
“Ini merupakan dugaan tindak pidana kekerasan seksual menggunakan alat perekam di kamar mandi sekolah,” lanjut Budi.
AS sendiri dinyatakan lulus dari sekolah pada 5 Mei 2025, namun kasus ini baru terungkap setelah ia resmi meninggalkan sekolah.
Penyidikan masih berlangsung guna mengungkap motif serta kemungkinan adanya korban lainnya dalam insiden ini.***