Site icon Corong Sukabumi

Culik Anak Mantan Pacar di Sukabumi, Pria Ini Ditangkap Polisi di Tangerang

Ilustrasi. Pria asal Gresik nekat culik anak mantan pacarnya di Sukabumi. | Foto: Ist

JUBIRTVNEWS.COM – Seorang pria berinisial AS (29 tahun), warga Gresik, Jawa Timur ditangkap polisi setelah diduga menculik anak laki-laki berusia lima tahun, putra dari mantan pacarnya asal Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Pelaku sempat kabur jauh hingga ke Lamongan, sebelum akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Sukabumi di Tangerang, Banten.

Kasus penculikan ini terjadi pada Jumat, 25 Juli 2025, di Kampung Cibodas, Desa Berekah. Saat itu, korban sedang berada di rumah keluarganya karena sang ibu, Siti Aisyah (32 tahun), sedang bekerja di Solo, Jawa Tengah. Tanpa izin, AS datang dan membawa anak tersebut pergi, memicu kepanikan keluarga.

“Korban dititipkan ke keluarganya karena ibunya sedang bekerja di Solo. Namun pelaku datang dan membawa korban tanpa izin. Bahkan pelaku sempat menghubungi ibu korban dan meminta datang ke Lamongan,” ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, Selasa (29/7/2025).

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi langsung melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa saksi, menelusuri jejak digital, hingga menganalisis rekaman CCTV untuk melacak keberadaan pelaku.

“Kami mengamankan satu unit handphone milik pelaku serta mendapatkan rekaman CCTV yang menjadi bukti kuat. Tersangka juga telah mengakui perbuatannya,” lanjut Kapolres.

Korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat pada Minggu dini hari (27/7/2025). Saat ini, anak tersebut berada dalam pengawasan dan pendampingan dari Dinas Sosial untuk memastikan kondisi psikologisnya tetap stabil.

Pelaku AS kini mendekam di tahanan Polres Sukabumi. Ia dijerat Pasal 330 KUHP tentang penculikan anak, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Rasa Lega Ibu Korban

Perasaan lega dan haru menyelimuti Siti Aisyah, ibu korban penculikan. Setelah empat hari penuh kecemasan, ia akhirnya bisa kembali memeluk putra semata wayangnya yang sempat dibawa kabur oleh mantan pacarnya.

Kasus dugaan penculikan ini mulai terungkap setelah rekaman CCTV menunjukkan momen ketika pelaku membawa anak tersebut dari rumah kakak Siti.

“Dia memang dekat sama anak saya. Kami pacaran hampir delapan bulan, tapi sebulan terakhir saya putuskan, karena saya nggak sanggup lagi. Dia nggak terima,” ujar Siti kepada awak media.

Karena alasan ekonomi, Siti merantau ke Solo, untuk bekerja. Selama ditinggal ibunya, anaknya yang bernama Elnino tinggal bersama kakak Siti di Sukabumi. Namun, pada Kamis, 24 Juli 2025, peristiwa tak terduga terjadi.

“Jam tiga sore dia datang ke rumah kakak saya. Terus pas kakak salat Maghrib, anak saya dibawa pergi. Nggak pamit, nggak izin. Tiba-tiba anak saya sudah nggak ada,” kisahnya.

Keesokan harinya, Siti langsung melapor ke Polres Sukabumi. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi segera merespons laporan tersebut dan menyebarkan informasi ke seluruh jaringan kepolisian nasional.

“Saya benar-benar salut sama Polres Sukabumi. Mereka langsung serius tangani, anak saya dinyatakan hilang dan langsung disebar informasinya ke jaringan kepolisian,” ungkapnya.

Kini, setelah anaknya berhasil ditemukan dan kembali dalam pelukannya, Siti menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada pihak kepolisian yang telah bekerja tanpa lelah.

“Terima kasih kepada kepolisian yang sudah merespons laporan saya dan menindaklanjuti sampai anak saya ditemukan. Alhamdulillah pelakunya juga berhasil diamankan,” ujarnya.

Exit mobile version