CORONGSUKABUMI.com – Peredaran narkotika di wilayah Kota Sukabumi masih didominasi jenis sabu. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan 47 tersangka dari 32 kasus yang berhasil diungkap.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, mengatakan mayoritas kasus yang ditangani berkaitan dengan narkotika jenis sabu yang peredarannya masih marak.
βMayoritas kasus yang kami ungkap berkaitan dengan sabu. Ini menjadi perhatian serius kami untuk terus memutus rantai peredarannya hingga ke akar-akarnya,β ujar Tenda, Jumat (10/4/2026).
Selain sabu, polisi juga mengamankan berbagai jenis narkotika dan obat terlarang lainnya. Dari tangan para tersangka, petugas menyita 247,76 gram sabu, 68 gram ganja kering beserta empat batang pohon ganja, 4,8 gram tembakau sintetis, 436 butir psikotropika, serta 9.940 butir obat keras terbatas (OKT).
Tenda menyebut, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari intensifikasi penyelidikan serta dukungan informasi dari masyarakat.
Polres Sukabumi Kota, lanjut dia, tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga langkah pencegahan melalui patroli rutin dan penyuluhan kepada masyarakat.
Petugas secara aktif menyambangi permukiman warga untuk memberikan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan narkotika, baik dari sisi kesehatan maupun konsekuensi hukum.
βKami ingatkan, sekali mencoba narkoba akan sangat sulit untuk berhenti. Jadi, lebih baik jangan pernah memulai,β katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan di Mapolres Sukabumi Kota.
Sumber Jubirtvnews.com:Β 32 Kasus Narkoba Dibongkar Polres Sukabumi Kota dalam 3 Bulan, 47 Terduga Pelaku Diamankan









