Beranda / Kriminal / 6 Santriwati Jadi Korban, Dai Nasional di Sukabumi Dilaporkan ke Polisi Dugaan Pelecehan

6 Santriwati Jadi Korban, Dai Nasional di Sukabumi Dilaporkan ke Polisi Dugaan Pelecehan

CORONGSUKABUMI.com – Dugaan tindak pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati di sebuah pondok pesantren wilayah Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, mencuat ke publik. Seorang dai nasional yang memimpin lembaga tersebut resmi dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi oleh para korban melalui kuasa hukumnya.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur yang disebut berlangsung selama beberapa tahun. Kuasa hukum korban, Rangga Suria Danuningrat dari LBH Pro Ummat, menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan korban, peristiwa diduga terjadi sejak 2021 hingga 2025.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pria Diduga Pelaku Penculikan Anak di Sukabumi, Modus Iming-Iming Kuota dan Uang

“Peristiwa ini tidak terjadi sekali dua kali. Berdasarkan keterangan korban, dugaan kejadian berlangsung sejak 2021 hingga 2025. Bahkan ada korban yang baru mengalaminya beberapa bulan terakhir,” ujar Rangga kepada media.

Ia mengungkapkan, sejauh ini terdapat enam santriwati yang telah teridentifikasi sebagai korban. Namun, baru tiga orang yang secara resmi membuat laporan polisi dengan didampingi orang tua masing-masing. Proses hukum pun kini tengah berjalan di kepolisian.

“Status terlapor sebagai dai nasional tidak boleh menjadi penghalang penegakan hukum. Semua warga negara sama di mata hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  3 Pengedar Sabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota, 41,83 Gram Barang Bukti Disita

Lebih lanjut Rangga menyebut dugaan perbuatan pelaku yakni mengarah pada tindakan asusila serius, seperti meraba, mencium, menyentuh bagian tubuh sensitif, hingga menelanjangi korban. Pelaku kata Rangga tidak melakukan sampai pada persetubuhan.

Usia para korban saat kejadian rata-rata masih 14 hingga 15 tahun.

Tak hanya berdampak secara fisik, kasus ini juga meninggalkan luka psikologis mendalam. Beberapa korban mengalami trauma berat, perubahan perilaku, hingga kehilangan semangat belajar. Bahkan ada korban yang sempat putus sekolah sebelum akhirnya melanjutkan pendidikan melalui jalur nonformal.

Baca Juga :  Siswi PKBM Asal Cisolok Sukabumi Raih Medali Perak di Pekan Olimpiade Siswa Nasional 2025

Sebelum melapor ke polisi, pihak kuasa hukum dan keluarga korban telah berkoordinasi dengan DP3A serta UPTD terkait untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

“Harapan kami, aparat penegak hukum menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Kasus ini harus diusut tuntas,” tandasnya.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Dai Nasional di Sukabumi Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Pelecehan Santriwati Bertahun-tahun

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!