CORONGSUKABUMI.com – Forum Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) Kota Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “2626” pada Selasa (2/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa menuntut Pemerintah Kota Sukabumi dan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, segera merealisasikan sejumlah program yang sebelumnya dijanjikan kepada masyarakat, mulai dari pencairan insentif RT/RW, keberlanjutan Program Pemberdayaan RT/RW (P2RW), hingga Dana Abadi untuk RT.
Massa aksi berkumpul di Gedung Juang sebelum melakukan long march menuju Balai Kota Sukabumi. Setibanya di lokasi, sejumlah perwakilan peserta menyampaikan orasi dan aspirasi mereka. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, sempat menemui massa yang berunjuk rasa.
Setelah menyampaikan tuntutan di Balai Kota, peserta aksi melanjutkan demonstrasi ke Gedung DPRD Kota Sukabumi. Aksi mendapat pengawalan aparat kepolisian dan TNI. Hingga sore hari, massa masih bertahan di depan gedung legislatif.
Ketua RW 01 Kelurahan Kebonjati, Jukardi Jayani, mengatakan Forum RT/RW membawa lima tuntutan utama dalam aksi tersebut.
Tuntutan pertama berkaitan dengan pencairan dana insentif RT/RW yang dinilai kerap mengalami keterlambatan. Menurutnya, pembayaran insentif harus dilakukan tepat waktu dan tidak melewati bulan yang telah ditentukan.
“Mohon dana insentif RT/RW tepat waktu, jadi tidak menyeberang bulan. Contoh Januari, Februari, Maret, harusnya dibayar bulan Maret maksimal tanggal 20. Ternyata baru dibayar bulan April tanggal 15. Berarti kan sudah melonjak ke bulan berikutnya,” kata Jukardi.
Selain itu, Forum RT/RW juga meminta agar Program Pemberdayaan RT/RW (P2RW) tetap dilanjutkan. Program tersebut dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak seharusnya digantikan dengan program Padat Karya yang hingga kini belum memiliki kepastian anggaran.
Jukardi mengungkapkan, berdasarkan hasil komunikasi dengan pemerintah daerah, program P2RW direncanakan kembali masuk dalam anggaran perubahan yang pembahasannya diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September 2026.
“Hari ini akan diganti dengan Padat Karya, nah sementara dana Padat Karya pun belum tentu. Makanya kami dari Forum Ketua RT/RW Kota Sukabumi menuntut agar P2RW ini dilaksanakan kembali, dilanjutkan kembali. Akhirnya ada jawaban bahwa P2RW ini akan masuk ke dana perubahan. Dana perubahan nanti antara Agustus-September, karena ketok palu untuk dana perubahan adalah bulan September,” katanya.
Tuntutan ketiga menyangkut pengelolaan Dana Kelurahan sebesar Rp200 juta per tahun untuk setiap kelurahan. Forum RT/RW meminta agar anggaran tersebut dikelola melalui mekanisme swakelola dan tidak menggunakan sistem kontraktual.
Menurut Jukardi, mekanisme kontraktual berpotensi mengurangi efektivitas penggunaan anggaran karena adanya sejumlah biaya dan kewajiban administrasi. Sementara melalui sistem swakelola, dana dinilai dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.
“Karena kalau sudah dikontraktualkan, minimal atau maksimal 35% sudah hilang. Dari mulai kontrak, mulai asosiasi, belum lagi ke dinas, belum lagi pajak, itu kewajibannya. Sementara kalau diswakelola, itu tidak ada pajak, tidak ada kewajiban kita membayar ke Pemda, tidak ada kewajiban kita harus ke asosiasi. Berarti dana murni yang Rp200 juta ini bisa dibagi oleh beberapa RW dari satu kelurahan,” katanya.
Forum RT/RW juga menagih realisasi program Dana Abadi sebesar Rp10 juta per tahun untuk setiap RT yang sebelumnya pernah disampaikan Wali Kota Sukabumi. Hingga saat ini, program tersebut dinilai belum menunjukkan realisasi yang jelas.
“Dana Abadi yang 10 juta per tahun untuk satu RT. Sementara RT di Kota Sukabumi ada 1.500 sekian, kalau dibulatkan 1.600. Kali 10 juta berarti Rp16 miliar, sampai hari ini belum terealisasi,” imbuhnya.
Jukardi menegaskan, apabila program Dana Abadi tersebut direalisasikan, maka pembiayaannya diharapkan berasal dari dana pribadi wali kota sebagaimana yang pernah disampaikan, bukan dari APBD Kota Sukabumi.
“Dengan catatan uang pribadi,” katanya.
Tuntutan terakhir yang disampaikan massa berkaitan dengan pernyataan Wali Kota Sukabumi yang menyebut Forum Ketua RT/RW tidak memiliki legitimasi atau dianggap sebagai organisasi liar. Atas pernyataan tersebut, Forum RT/RW meminta wali kota menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Yang kelima, permohonan maaf atas pernyataan Wali Kota Sukabumi bahwa Forum Ketua RT/RW ini adalah non legitimasi atau liar,” ujar Jukardi.
Melalui aksi 2626, Forum RT/RW berharap seluruh aspirasi yang mereka sampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Sukabumi sehingga berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan dapat berjalan secara optimal.
Sumber Jubirtvnews.com: Massa RT/RW Demo Wali Kota Sukabumi di Aksi 2626, Tuntut Insentif Tepat Waktu hingga Tagih Janji Dana Abadi

