Site icon Corong Sukabumi

Aksi Pemburu Cabuti Bulu Elang Brontok di Sukabumi Tuai Sorotan, Senapan Angin Disita Petugas

Traktir Kopi

CORONGSUKABUMI.com โ€“ Rekaman sejumlah pria mencabuti bulu seekor Elang Brontok yang diduga hasil buruan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menuai kecaman setelah beredar luas di media sosial. Menindaklanjuti video tersebut, petugas gabungan turun ke lapangan dan menemukan sejumlah barang bukti, mulai dari senapan angin hingga sampel bulu dan tulang satwa dilindungi itu.

Penelusuran dilakukan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bersama Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Jabalnusra. Dari hasil pengumpulan informasi, petugas mengidentifikasi seorang pria berinisial AR, warga Desa Padajaya, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, sebagai pengunggah video sekaligus salah satu orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Dari lokasi penelusuran, petugas mengamankan satu pucuk senapan angin yang diduga digunakan untuk berburu, berikut sampel bulu dan tulang Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus). Temuan itu menguatkan dugaan bahwa burung tersebut telah diburu, ditembak hingga mati, kemudian dikonsumsi.

Sebelumnya, video berdurasi 29 detik itu ramai diperbincangkan warganet. Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa pria mencabuti bulu seekor burung pemangsa dengan warna bulu dominan putih.

Salah seorang pria bahkan berulang kali menyebut satwa tersebut sebagai โ€œayam hutanโ€. Mereka juga terdengar bersorak dan melontarkan ucapan bernada candaan mengenai pesta serta aktivitas bakar-bakaran.

โ€œLihat sedang ngandil (kerja sama). Ayam hutan, ayam hutan. Heh, mantap. Pesta, pesta, pesta, bakar-bakaran,โ€ demikian suara yang terdengar dalam rekaman tersebut.

Peristiwa itu diketahui terjadi di kawasan perkebunan karet PTPN Cikaso, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud, pada Kamis (29/10/2026).

Melalui keterangan yang diunggah di akun Instagram resminya pada Sabtu (31/10/2026), BBKSDA Jawa Barat menyebut aktivitas dalam video tersebut sebagai dugaan pemanfaatan ilegal satwa liar dilindungi.

Berdasarkan hasil penelusuran dan pengumpulan data, tim gabungan kemudian mengidentifikasi AR sebagai pengunggah rekaman sekaligus salah satu orang yang diduga berada di balik aktivitas tersebut.

โ€œDalam pengumpulan data dan informasi tersebut, pihak Gakkumhut Jabalnusra mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin sebagai alat buru, beserta sampel bulu dan tulang Elang Brontok,โ€ tulis BBKSDA Jawa Barat dalam keterangannya.

BBKSDA Jawa Barat juga menyampaikan bahwa AR bersikap kooperatif dan mengakui kesalahannya. Petugas gabungan kemudian memberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan satwa liar serta teguran kepada yang bersangkutan.

Tak hanya itu, AR juga diminta menandatangani surat pernyataan resmi yang memiliki konsekuensi hukum untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Penandatanganan surat tersebut disaksikan Camat Jampangkulon, kepala desa, Kepala Resort Cikepuh, serta petugas Gakkum Kehutanan Jabalnusra.

BBKSDA menjelaskan, penanganan kasus ini dilakukan secara bersama karena terdapat pembagian kewenangan antara lembaga konservasi dan aparat penegakan hukum kehutanan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi BBKSDA Jawa Barat dan petugas Resort Cikepuh untuk memperoleh keterangan lebih lengkap mengenai kronologi kejadian maupun perkembangan penanganan kasus tersebut.

Sumber Jubirtvnews.com:ย Viral Pemburu Cabuti Bulu Elang Brontok di Sukabumi, Petugas Sita Senapan Angin dan Beri Pelaku Teguran

Traktir Kopi
Exit mobile version