CORONGSUKABUMI.com โ Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas tanah terus digencarkan pemerintah melalui berbagai program strategis. Salah satunya dilakukan lewat sosialisasi Kementerian ATR/BPN yang digelar di Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Anggota DPR RI Komisi II, Heri Gunawan, yang menegaskan pentingnya percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
โProgram ini merupakan bagian dari program strategis Presiden yang dijabarkan oleh Kementerian ATR/BPN, salah satunya PTSL, termasuk juga program tanah wakaf dan reforma agraria,โ ujarnya.
Menurut Heri, meskipun program PTSL telah lama berjalan, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara menyeluruh mekanisme dan manfaatnya. Karena itu, kegiatan sosialisasi dinilai menjadi langkah penting untuk menjembatani informasi tersebut.
โKami ingin masyarakat tidak lagi menganggap urusan pertanahan itu rumit. Justru pemerintah hadir untuk mempermudah dan membantu masyarakat,โ katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Heri didampingi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Komisi I, Asep Rizwan Efendi. Ia menilai kegiatan sosialisasi ini memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pengurusan sertifikat tanah.
โDengan adanya sosialisasi ini, masyarakat jadi lebih paham bahwa prosesnya tidak sesulit yang dibayangkan. Pemerintah hadir untuk membantu, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk mengurus legalitas tanahnya,โ ujarnya.
Asep juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
โKami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Heri Gunawan yang telah menghadirkan kegiatan ini. Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat agar lebih sadar dan tertib dalam administrasi pertanahan,โ pungkasnya.
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini diikuti ratusan warga dari enam kecamatan di wilayah Sukabumi bagian utara. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan, mulai dari persoalan legalitas tanah, pengelolaan lahan pascabencana, hingga status aset desa dan kabupaten.
Selain Heri dan Asep, hadir pula sejumlah narasumber dari unsur pemerintah pusat dan daerah, di antaranya Andi Sugandi yang mewakili Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, serta Wendi Isnawan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi.
Materi yang disampaikan mencakup kebijakan nasional di bidang agraria, teknis pelaksanaan PTSL, hingga pelayanan pertanahan di tingkat daerah. Sesi dialog terbuka pun menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Heri menegaskan bahwa DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran guna memastikan program PTSL berjalan optimal.
โKalau memang kebutuhan PTSL belum maksimal, kita akan dorong melalui pembahasan anggaran. Nanti ATR/BPN akan mengajukan rencana kerja, dan kami akan mendukung agar program ini bisa lebih luas dirasakan masyarakat,โ jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program agraria.
โSemua harus bersinergi, agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya di Sukabumi,โ pungkasnya.

