Site icon Corong Sukabumi

ASN WFH Tiap Jumat, Pemkab Sukabumi Godok Cara Efektif untuk Pengawasan

CORONGSUKABUMI.com โ€“ Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai 1 April 2026.

Seiring dengan kebijakan tersebut, Pemkab Sukabumi tengah menyiapkan mekanisme pengawasan guna memastikan kinerja pegawai tetap berjalan sebagaimana mestinya meski bekerja dari luar kantor.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat melalui paket โ€œ8 Butir Transformasi Budaya Kerja Nasionalโ€, yang bertujuan mendorong efisiensi energi sekaligus memperkuat adaptasi birokrasi berbasis digital.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengatakan bahwa penerapan WFH tidak berarti mengurangi kedisiplinan ASN. Saat ini, pihaknya tengah merumuskan teknis pengawasan yang akan diterapkan.

โ€œUntuk pengawasan kerjanya, nanti akan saya rapatkan segera. Saya akan kumpulkan pihak terkait untuk menghitung teknisnya, karena tujuan utama kebijakan ini adalah efisiensi tanpa mengurangi kinerja,โ€ ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Ia menjelaskan, mekanisme yang disusun akan mengatur bagaimana kinerja ASN tetap dapat dipantau secara optimal selama menjalankan WFH.

Selain itu, Pemkab Sukabumi juga akan menyesuaikan kebijakan di daerah dengan regulasi dari pemerintah pusat, khususnya melalui surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

โ€œKami akan menindaklanjuti sesuai instruksi Mendagri. Intinya, jadwal WFH sudah ditentukan pada hari Jumat,โ€ tambahnya.

Sumber Jubirtvnews.com:ย ASN WFH Tiap Jumat, Pemkab Sukabumi Godok Mekanisme Pengawasan

Exit mobile version