CORONGSUKABUMI.com โ Dinas Kesehatan Kota Sukabumi mencatat sebanyak 104 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) terjadi sepanjang awal tahun 2026. Data tersebut dihimpun dari laporan RSUD Al-Mulk yang saat ini menjadi rabies center utama di Kota Sukabumi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Denna Yuliavina, mengatakan mayoritas laporan kasus gigitan terjadi pada periode triwulan pertama atau sepanjang Januari hingga Maret 2026.
Meski jumlah kasus paparan gigitan hewan tergolong cukup tinggi, Denna memastikan hingga kini belum ditemukan kasus rabies positif di wilayah Kota Sukabumi.
โData lima tahun ke belakang, cukup banyak kasus gigitan di Kota Sukabumi. Tahun 2026 saja sudah 104 kasus gigitan sesuai laporan RSUD Al-Mulk yang merupakan rabies center, namun tidak ada kasus positif,โ jelas Denna, Selasa (19/5/2026).
Menurut Denna, pemerintah pusat menargetkan Indonesia bebas rabies pada tahun 2030. Sebagai langkah mendukung target tersebut sekaligus memperkuat penanganan kasus gigitan hewan, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi akan meluncurkan inovasi bernama Sistem Integrasi Penanganan Rabies (SINAR).
โKita insyaallah akan luncurkan di minggu pertama bulan Juni,โ katanya.
Ia menjelaskan, program SINAR nantinya akan memuat tata kelola penanganan serta tata laksana medis bagi masyarakat yang mengalami gigitan hewan berisiko menularkan rabies.
Tak hanya itu, Dinkes Kota Sukabumi juga berencana menambah fasilitas layanan rabies center di sejumlah puskesmas. Puskesmas Sukabumi, Puskesmas Cipelang, dan Puskesmas Baros akan ditetapkan sebagai rabies center tambahan guna mempercepat penanganan pasien di lapangan.
Sumber Jubirtvnews.com:ย Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kota Sukabumi Tembus 104 Kejadian Selama Awal 2026

