Kebijakan tersebut akan diterapkan pada RSUD R Syamsudin SH dan RSUD Al Mulk. Keduanya diproyeksikan mengadopsi sistem kerja menyerupai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dengan fokus pada kemandirian pengelolaan melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Salah satu langkah utama dalam transformasi ini adalah penghentian penempatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru di lingkungan kedua rumah sakit tersebut. Kebijakan ini diambil untuk menata ulang struktur kepegawaian sekaligus menekan beban belanja pegawai pemerintah daerah.
Ayep mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 400 hingga 500 pegawai dengan status ganda, yakni sebagai PNS sekaligus bekerja di BLUD. Kondisi tersebut dinilai tidak ideal dalam sistem manajemen yang ingin dibangun ke depan.
“Ke depan tidak ada lagi PNS yang bekerja di BLUD. Sistemnya akan diubah agar lebih profesional dan mandiri,” ujar Ayep usai menghadiri upacara Hari Jadi ke-112 Kota Sukabumi di Lapang Merdeka, Rabu (1/4/2026).
Sebagai pengganti, pemerintah akan mengalihkan tenaga kerja ke skema pegawai tetap BLUD. Dalam sistem ini, karyawan akan berada langsung di bawah manajemen BLUD dengan pola penggajian yang disesuaikan dengan kinerja dan ketentuan internal, serupa dengan perusahaan milik negara.
Ayep menilai, perubahan tersebut justru membuka peluang peningkatan kesejahteraan bagi tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit. Ia menyebutkan, pendapatan pekerja BLUD berpotensi melampaui standar gaji PNS.
Meski demikian, pemerintah memastikan kebijakan ini tidak akan merugikan PNS yang saat ini masih aktif bertugas di kedua RSUD tersebut. Mereka tetap akan bekerja hingga memasuki masa pensiun sesuai ketentuan yang berlaku.
“Nantinya, setiap PNS yang pensiun tidak akan digantikan oleh PNS baru, tetapi oleh pegawai tetap BLUD,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap mampu menciptakan sistem layanan kesehatan yang lebih efisien, fleksibel, dan berorientasi pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sumber Jubirtvnews.com: Ayep Zaki Proyeksikan 2 RSUD di Kota Sukabumi Dikelola Ala BUMN, Penempatan PNS Bakal Disetop

