Site icon Corong Sukabumi

Banyak Catatan di Perubahan APBD 2026, DPRD Sukabumi Soroti TPP ASN hingga PAD

CORONGSUKABUMI.com โ€“ Arah penggunaan anggaran Kabupaten Sukabumi dalam Perubahan APBD 2026 menjadi sorotan DPRD. Mulai dari nasib Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, belanja infrastruktur, Pendapatan Asli Daerah (PAD), anggaran desa hingga pelayanan kesehatan diminta kembali disesuaikan dengan skala prioritas.

Catatan tersebut disampaikan sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/2026).

Berbagai pandangan fraksi tidak hanya menyoroti perubahan nominal dalam struktur anggaran. DPRD juga mempertanyakan kebijakan efisiensi, efektivitas belanja pemerintah daerah, hingga sejauh mana perubahan APBD dapat memberikan dampak terhadap masyarakat.

Salah satu perhatian datang dari Fraksi Gerindra yang menyoroti wacana penundaan atau pengurangan realisasi TPP ASN sebesar 10 hingga 20 persen.

Fraksi tersebut meminta pemerintah daerah mengutamakan efisiensi pada belanja operasional, perjalanan dinas, serta kegiatan seremonial sebelum mengambil kebijakan yang menyentuh hak pegawai.

Gerindra juga memberikan catatan terhadap belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi yang mengalami koreksi sekitar Rp3,45 miliar.

Sementara itu, Fraksi PKS menyoroti kondisi fiskal Kabupaten Sukabumi yang masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

PKS mendorong pemerintah daerah memperkuat PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi. Namun, langkah tersebut diminta tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan sektor usaha, terutama pelaku UMKM.

Selain penguatan PAD, PKS juga mendorong penguatan fiskal desa. Fraksi tersebut mengusulkan peningkatan dan penambahan anggaran dana desa hingga 15 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah.

Catatan mengenai efektivitas anggaran juga disampaikan Fraksi PKB. Setiap perubahan belanja diminta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penurunan PAD, kenaikan belanja, serta peningkatan pembiayaan dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam penyusunan Perubahan APBD 2026.

Fraksi PPP juga mengingatkan agar APBD tidak berhenti sebagai deretan angka dalam dokumen keuangan daerah.

Menurut fraksi tersebut, APBD harus ditempatkan sebagai instrumen kebijakan publik yang mampu memperkuat pelayanan, mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kesenjangan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Adapun pandangan Fraksi Golkar dan PAN disampaikan secara tertulis oleh H. M. Loka Tresnajaya. Pandangan Fraksi PDI Perjuangan disampaikan secara tertulis oleh Anang, sedangkan Fraksi Demokrat disampaikan secara tertulis oleh Rudi Heryanto.

DPRD Minta Belanja Dikembalikan ke Skala Prioritas

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan seluruh pandangan fraksi telah disampaikan kepada pemerintah daerah dan akan menjadi bahan pembahasan pada tahapan selanjutnya.

โ€œBarusan paripurna sudah jelas ditanggapi oleh fraksi-fraksi. Pandangan disampaikan kepada pemerintah daerah,โ€ kata Budi Azhar Mutawali, Jumat (4/9/2026).

Menurut Budi, pandangan umum fraksi merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam mengawal sekaligus mengkritisi kebijakan anggaran pemerintah daerah.

Ia menegaskan perubahan APBD harus memiliki dasar yang jelas dan diarahkan untuk menjawab kebutuhan pembangunan serta persoalan yang dihadapi masyarakat.

โ€œPandangan umum fraksi merupakan bentuk fungsi DPRD dalam memberikan catatan, masukan, dan koreksi terhadap kebijakan anggaran pemerintah daerah. Yang terpenting, perubahan APBD harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,โ€ ujar Budi.

Budi mengatakan keterbatasan kemampuan keuangan daerah harus diikuti dengan penentuan program yang benar-benar menjadi prioritas.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama DPRD perlu memastikan setiap belanja memiliki dampak yang jelas dan tidak mengabaikan kebutuhan masyarakat.

โ€œAnggaran yang tersedia harus diarahkan pada program yang memiliki manfaat langsung serta mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Sukabumi,โ€ katanya.

Pemkab Siapkan Jawaban atas Pandangan Fraksi

Wakil Bupati Sukabumi Andreas mengatakan seluruh catatan, masukan, dan koreksi DPRD akan menjadi bahan pemerintah daerah dalam tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.

Menurut Andreas, pandangan fraksi merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan anggaran sebelum perubahan APBD ditetapkan.

โ€œSetiap pandangan, masukan, maupun koreksi dari fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan bersama. Pemerintah daerah tentu berkepentingan agar perubahan APBD ini dapat disusun secara tepat dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan,โ€ kata Andreas.

Pemerintah daerah selanjutnya dijadwalkan memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi pada Senin (7/9/2026).

Tanggapan tersebut akan menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD.

Andreas menegaskan Pemkab Sukabumi terbuka terhadap berbagai masukan yang disampaikan DPRD selama proses pembahasan berlangsung.

โ€œIntinya, kita ingin proses ini berjalan dengan baik. Masukan DPRD akan menjadi bagian dari penyempurnaan agar perubahan APBD benar-benar mendukung prioritas pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi,โ€ ujarnya.

Pembahasan Perubahan APBD 2026 selanjutnya diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis dan terukur, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah sekaligus memastikan program yang dibiayai benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Exit mobile version