CORONGSUKABUMI.com โ Tanah longsor, banjir, hingga angin kencang masih menjadi ancaman yang perlu diwaspadai masyarakat Kabupaten Sukabumi saat memasuki musim penghujan. Catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menunjukkan, lebih dari 3.000 kejadian bencana terjadi sepanjang 2023 hingga 2025. Menghadapi potensi bencana pada akhir 2026, BPBD kini memperkuat kesiapsiagaan mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.
Berdasarkan data BPBD Kabupaten Sukabumi, sepanjang 2023 tercatat sebanyak 586 kejadian bencana. Jumlah tersebut terdiri dari 248 tanah longsor, 162 angin kencang, 18 banjir, 14 pergerakan tanah, serta sejumlah kejadian bencana lainnya.
Angka tersebut meningkat tajam pada 2024 dengan total 1.448 kejadian. Desember menjadi periode dengan jumlah kejadian tertinggi, meliputi 792 pergerakan tanah, 359 tanah longsor, 296 banjir, dan 42 angin kencang.
Sementara itu, sepanjang 2025 BPBD kembali mencatat 1.176 kejadian bencana. Rinciannya terdiri dari 536 tanah longsor, 360 angin kencang, 235 banjir, 35 pergerakan tanah, dan sembilan gempa bumi.
Tingginya angka kejadian tersebut menjadi gambaran kerawanan wilayah Kabupaten Sukabumi terhadap berbagai jenis bencana, terutama ketika intensitas hujan meningkat. Selain berpotensi merusak infrastruktur dan menimbulkan kerugian materi, bencana juga dapat mengancam keselamatan masyarakat.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, mengatakan bahwa kondisi geografis dan alam membuat bencana tidak dapat dipastikan waktu terjadinya. Namun, berbagai upaya antisipasi tetap harus dilakukan untuk menekan risiko dan dampak yang ditimbulkan.
โBencana itu bukan kehendak kita. Kita tidak bisa menentukan kapan bencana akan terjadi. Namun, yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan menjaga agar dampaknya dapat diminimalkan, baik terhadap korban jiwa maupun kerugian materi,โ ungkap Eki dikutip Kamis (5/11/2026).
Salah satu langkah yang telah dilakukan BPBD adalah menerbitkan surat edaran terkait kewaspadaan terhadap potensi bencana. Edaran tersebut disampaikan secara berjenjang kepada perangkat daerah dan para pemangku kepentingan terkait, kemudian diteruskan ke tingkat kecamatan hingga desa.
Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat semakin memahami potensi ancaman bencana di lingkungan masing-masing dan meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan kondisi alam.
โPertama, kita selalu mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan mewaspadai kondisi alam di wilayahnya masing-masing,โ kata Eki.
Selain menyampaikan imbauan, BPBD juga memperkuat koordinasi dengan unsur penanggulangan bencana di tingkat kecamatan. Dalam waktu dekat, para pengurus Badan Penanggulangan Bencana di tingkat Kecamatan (BP2BK) se-Kabupaten Sukabumi akan kembali diundang untuk mendapatkan penguatan pemahaman teknis serta menyamakan persepsi dalam penanganan keadaan darurat.
Dari sisi kesiapan operasional, BPBD memastikan personel berikut sarana dan prasarana penanggulangan bencana telah disiagakan. Kesiapan tersebut diperlukan agar petugas dapat segera melakukan mobilisasi ketika terjadi bencana di wilayah Kabupaten Sukabumi.
โJadi, untuk personel dan peralatan, kita standby, siap untuk selalu digunakan kapan saja,โ tegasnya.
Di sisi lain, BPBD juga tengah menyiapkan landasan hukum berupa Surat Keputusan (SK) Bupati Sukabumi terkait status siaga darurat bencana hidrometeorologi.
Penyusunan SK tersebut merupakan tindak lanjut atas penetapan siaga meteorologi di Provinsi Jawa Barat yang berlaku mulai 1 November 2026 hingga 31 Maret 2027.
โKami di Kabupaten Sukabumi akan menindaklanjuti hal tersebut dengan membuat SK Bupati,โ ujar Eki.
Upaya kesiapsiagaan juga dilakukan melalui apel bersama jajaran Polres Sukabumi dan BPBD. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi lintas sektor sekaligus memastikan kesiapan masing-masing unsur dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana selama musim penghujan.
Dengan catatan ribuan kejadian bencana dalam tiga tahun terakhir, BPBD menekankan bahwa penanggulangan bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan petugas. Keterlibatan masyarakat juga diperlukan, terutama dalam mengenali potensi ancaman di lingkungan sekitar, meningkatkan kewaspadaan, serta menyampaikan informasi apabila ditemukan kondisi yang berisiko.
Kecepatan informasi, kesiapan personel, dan koordinasi antarlembaga diharapkan dapat membantu menekan risiko serta dampak bencana di Kabupaten Sukabumi pada penghujung 2026.
Sumber Jubirtvnews.com:ย Siklus Bencana Akhir Tahun Bayangi Kabupaten Sukabumi, Ini Langkah Antisipasi BPBD

