Site icon Corong Sukabumi

BKPSDM Ingatkan ASN Pemkab Sukabumi Terlibat Judi Online Terancam Dipecat

CORONGSUKABUMI.com โ€“ Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam praktik judi online. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan disiplin yang berlaku, dengan sanksi yang dapat berujung pada pemberhentian sebagai ASN.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, mengatakan penegakan disiplin berlaku bagi seluruh ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), apabila terbukti melakukan pelanggaran, termasuk aktivitas judi online.

โ€œKetika terbukti aktif dalam judi online, tentunya kami tidak akan tinggal diam. Kami akan memproses oknum ASN yang melakukan atau aktif dalam judi online sesuai dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai,โ€ kata Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah.

Ganjar menjelaskan, jenis hukuman disiplin yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Untuk pelanggaran berat, ASN dapat dikenai sanksi mulai dari penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian apabila pelanggaran tersebut menimbulkan dampak terhadap diri sendiri, organisasi, maupun pemerintah daerah.

โ€œHukuman disiplin itu ada ringan, sedang, dan berat. Untuk hukdis berat tahap pertama turun satu level jabatan, tahap kedua kehilangan jabatan, dan tahap ketiga diberhentikan,โ€ tuturnya.

Meski demikian, Ganjar mengungkapkan hingga saat ini BKPSDM belum menemukan adanya ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang terlibat dalam aktivitas judi online. Namun apabila di kemudian hari terdapat ASN yang terbukti melanggar, pihaknya memastikan akan segera mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sukabumi, baik PNS maupun PPPK, termasuk PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu, agar menjauhi segala bentuk praktik judi online serta terus menjaga integritas dan profesionalisme sebagai aparatur negara.

โ€œKami harap teman-teman PNS, PPPK, baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu tidak terlibat atau tidak aktif dalam judi online,โ€ pungkasnya.

Sumber Jubirtvnews.com:ย BKPSDM Tegaskan ASN Pemkab Sukabumi yang Terbukti Judi Online Bisa Dipecat

Exit mobile version