Site icon Corong Sukabumi

BMKG Prediksi Banjir Rob di Pesisir Sukabumi pada 30 Agustus-4 September 2026

CORONGSUKABUMI.com โ€“ Warga yang beraktivitas dan tinggal di kawasan pesisir Kabupaten Sukabumi diminta meningkatkan kewaspadaan menjelang periode pasang maksimum air laut pada akhir Agustus hingga awal September 2026. Kondisi tersebut berpotensi memicu banjir pesisir atau banjir rob di sejumlah kawasan pantai selatan Jawa Barat.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memasukkan pesisir Kabupaten Sukabumi sebagai salah satu wilayah yang berpotensi terdampak banjir pesisir pada periode 30 Agustus hingga 4 September 2026.

Potensi tersebut berkaitan dengan kondisi pasang maksimum air laut yang dapat meningkat seiring fenomena fase Bulan Purnama yang berlangsung pada 28 Agustus 2026.

Berdasarkan informasi BMKG yang dikutip dari unggahan akun Instagram @infobmkg, Minggu (23/8/2026), hasil pantauan data water level dan prediksi pasang surut menunjukkan adanya potensi banjir pesisir di sejumlah wilayah Indonesia.

Untuk wilayah Jawa Barat, potensi banjir rob tidak hanya mencakup Kabupaten Sukabumi, tetapi juga pesisir Kabupaten Garut, Cianjur, Tasikmalaya, dan Pangandaran. Wilayah-wilayah tersebut berada di kawasan selatan Jawa Barat yang berhadapan langsung dengan perairan Samudra Hindia.

Sementara itu, wilayah pesisir Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang diprakirakan menghadapi potensi banjir rob lebih awal, yakni pada 21 hingga 26 Agustus 2026.

Secara nasional, potensi banjir pesisir juga teridentifikasi di sejumlah wilayah lain, mulai dari Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi hingga Maluku.

Bisa Ganggu Aktivitas Warga Pesisir

BMKG mengingatkan potensi banjir pesisir perlu menjadi perhatian karena dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang beraktivitas di sekitar pantai.

Kondisi pasang air laut yang tinggi dapat mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya kawasan yang berada di dataran rendah dan berdekatan dengan garis pantai.

โ€œPotensi banjir pesisir yang secara umum berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat,โ€ tulis BMKG dalam unggahannya.

Exit mobile version