CORONGSUKABUMI.com โ Kasus meninggalnya NS (13) alias Nizam, pelajar asal Jampangkulon yang diduga menjadi korban kekerasan, mendapat perhatian serius dari Asep Japar. Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan komitmennya untuk mengawal penanganan perkara tersebut hingga tuntas demi menegakkan keadilan bagi korban.
Bupati menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa perlindungan hak anak merupakan prioritas yang tidak bisa ditawar.
โSecara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi, saya sangat berduka. Ini adalah luka bagi kita semua. Saya tegaskan, tidak ada ruang dan toleransi bagi kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sukabumi, apa pun alasannya,โ ujar Bupati, Kamis (26/2/2026).
Dukung Penuh Langkah Kepolisian
Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap jajaran kepolisian dalam mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan, objektif, dan profesional. Menurutnya, siapa pun yang terbukti melakukan kelalaian atau kekerasan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum tanpa kecuali.
โKita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Saya yakin penyidik bekerja secara objektif dan profesional. Keadilan harus ditegakkan untuk almarhum NS,โ tegasnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan proses hukum agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Instruksikan Peningkatan Pengawasan
Menyikapi kejadian ini, Bupati menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) hingga aparatur tingkat desa untuk meningkatkan kepekaan dalam memantau kondisi sosial warga.
โSaya minta seluruh jajaran, camat hingga kepala desa, untuk lebih aktif melakukan pengawasan. Jangan sampai ada tangisan anak yang tidak terdengar oleh tetangga atau aparat setempat. Kita harus saling menjaga,โ tambahnya.
Ia menekankan pentingnya peran semua pihak, termasuk pemerintah desa dan masyarakat, dalam mendeteksi serta mencegah potensi kekerasan terhadap anak sejak dini.
Ajak Warga Tidak Apatis
Asep Japar juga mengimbau masyarakat agar tidak bersikap apatis jika melihat atau mendengar indikasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) maupun tindakan semena-mena terhadap anak di lingkungannya.
โJangan anggap kekerasan dalam rumah tangga sebagai urusan internal semata jika sudah mengancam nyawa. Segera lapor! Mari kita jadikan Sukabumi tempat yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak-anak kita,โ pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan anak serta memastikan kasus yang menimpa NS diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sumber Jubirtvnews.com:ย Bupati Sukabumi Asep Japar Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Kekerasan Anak: Keadilan untuk NS Harus Tegak!

