Site icon Corong Sukabumi

Dishub Jabar Keluarkan Langkah Tegas bagi Pemilik Truk ODOL Perusak Jalan Sukabumi

CORONGSUKABUMI.com โ€“ Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) siap mengambil langkah tegas untuk mengatasi kerusakan serius pada Jalan Cikembar-Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi. Salah satu langkah utama yang akan dilakukan adalah menggelar operasi penertiban kendaraan angkutan dengan kelebihan muatan atau over dimension over load (ODOL).

Kepala Dishub Jabar, Dhani Gumelar, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk memberi sanksi kepada perusahaan yang memiliki kendaraan ODOL yang melintas di jalan tersebut, sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

โ€œKami akan melaksanakan operasi penimbangan rutin di ruas Jalan Cikembar-Jampang Tengah. Bagi angkutan ODOL, pemiliknya akan dikenakan sanksi,โ€ kata Dhani, Jumat (24/4/2026) seperti dikutip dari Humas Jabar.

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Dinas Perhubungan Jabar, sebagian besar angkutan barang yang melintas di ruas jalan tersebut, terutama dump truk dan tronton, terindikasi kuat melakukan pelanggaran overloading atau membawa muatan berlebih. Jenis muatan yang dominan adalah material tambang, seperti batu kapur dan serbuk kapur, yang berasal dari kawasan penambangan sekitar Cikembar hingga perbatasan Jampang Tengah. Material tersebut kemudian dibawa ke berbagai daerah seperti Karawang, Cilegon, Cikarang, dan Jakarta.

โ€œDiperkirakan rata-rata kendaraan tambang membawa muatan 150 hingga 200 persen lebih banyak dari kapasitas yang diizinkan,โ€ ujar Dhani.

Selain operasi penimbangan rutin, Dishub Jabar juga akan melakukan pendekatan kepada perusahaan tambang agar menyediakan fasilitas jembatan timbang di lokasi mereka. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan kendaraan yang beroperasi tidak melebihi batas berat yang diizinkan (JBI).

Perusahaan juga diminta untuk menggunakan kendaraan yang sesuai dengan standar, seperti truk engkel yang memenuhi ketentuan muatan sumbu terberat (MST), demi mengurangi dampak negatif terhadap kondisi jalan.

Langkah-langkah ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menekankan pentingnya pengendalian kendaraan ODOL sebelum dilakukan perbaikan total pada ruas jalan Jampangtengahโ€“Kiaradua, agar kerusakan jalan tidak terulang dalam waktu dekat.

Dishub Jabar juga berencana untuk memperbanyak rambu peringatan mengenai batas muatan di beberapa titik strategis sepanjang ruas jalan ini, guna meningkatkan kesadaran para pengemudi akan pentingnya mematuhi aturan yang ada.

Dengan upaya penertiban ini, diharapkan kerusakan jalan akibat truk ODOL dapat diminimalisir, dan jalan utama penghubung antarwilayah ini dapat kembali berfungsi dengan optimal tanpa terganggu oleh kendaraan berat yang melebihi batas kapasitas.

Sumber: Jubirtvnews.com:ย Jaga Infrastruktur Jalan Sukabumi, Dishub Jabar Siapkan Langkah Tegas bagi Pemilik Truk ODOL

Exit mobile version