Site icon Corong Sukabumi

Disperkim Kabupaten Sukabumi Berikan Bantuan kepada Korban Bencana Pergerakan Tanah di Bantargadung

CORONGSUKABUMI.com โ€“ Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi berperan dalam penanganan dampak bencana pergerakan tanah yang terjadi di Kecamatan Bantargadung. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melakukan penyaluran bantuan bagi warga terdampak.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan di posko pengungsian yang berada di halaman SDN 1 Bantargadung, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Sukabumi, Asep Japar yang kemudian berbuka puasa bersama warga terdampak dilokasi pengungsian.

Dalam kesempatan itu, Bupati Asep Japar menyempatkan diri menyapa para penyintas satu per satu. Ia terlihat berbincang dengan warga, menggendong anak-anak, hingga membagikan takjil kepada mereka. Kehadirannya pun memberikan penguatan moral bagi warga yang masih berada di pengungsian.

โ€œSebagai pemerintah daerah, kami ingin memastikan masyarakat tidak merasa sendiri. Kami hadir untuk memberikan semangat dan membantu meringankan beban warga,โ€ ujarnya.

Melalui program Dana Tunggu Hunian, warga terdampak menerima bantuan sebesar Rp3 juta selama enam bulan. Bantuan tersebut dimaksudkan agar masyarakat dapat mengontrak rumah sementara sambil menunggu proses relokasi ke lokasi yang lebih aman.

โ€œSaya tidak tega melihat warga kami menjelang Lebaran masih berada di pengungsian. Karena itu, kami memberikan bantuan dana untuk mengontrak rumah tinggal sementara,โ€ ungkap Bupati.

Selain penyaluran bantuan tersebut, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan rencana relokasi bagi para penyintas ke lokasi yang lebih aman. Penentuan lokasi relokasi masih akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sekaligus melalui kajian terkait kondisi dan stabilitas lahan.

โ€œUntuk penempatannya sudah ada gambaran, namun akan kami koordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah provinsi sekaligus dilakukan pengkajian apakah lahannya aman atau tidak,โ€ jelasnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa hari tersebut merupakan hari terakhir masa penetapan status tanggap darurat bencana. Selanjutnya, penanganan akan memasuki masa transisi pemulihan.

Exit mobile version