Site icon Corong Sukabumi

Disperkim Sukabumi Mulai Sosialisasi Nomor Kavling Rumah Khusus bagi Warga Terdampak Bencana di Cikadu

CORONGSUKABUMI.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi mulai menyosialisasikan pembagian nomor kavling bagi warga penerima manfaat rumah khusus pasca bencana di Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Rabu (11/3/2026) sebagai bagian dari tahapan penempatan warga ke hunian baru yang telah dibangun pemerintah di kawasan yang dinamai Kampung Mubarakah.

Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait lokasi rumah yang akan mereka tempati.

“Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat mengetahui secara jelas nomor kavling masing-masing sehingga proses penempatan hunian dapat berjalan tertib, transparan, dan lancar,” ujar Sendi, Kamis (12/3/2026).

Ia menuturkan, dalam kegiatan tersebut Disperkim juga menjelaskan mekanisme penentuan nomor kavling serta tahapan selanjutnya dalam proses pemanfaatan rumah khusus yang telah disiapkan pemerintah bagi masyarakat terdampak bencana.

Menurutnya, pembangunan hunian tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam membantu pemulihan masyarakat pasca bencana agar dapat kembali menjalani kehidupan secara lebih layak dan aman.

“Rumah khusus ini dibangun sebagai bagian dari upaya pemulihan pasca bencana. Pemerintah tidak hanya membangun fisiknya, tetapi juga memastikan seluruh proses penempatan berjalan tertib, adil, dan tepat sasaran,” katanya.

Sementara itu, Camat Palabuhanratu, Deni Yudono, mengatakan pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa terus berkoordinasi dengan Disperkim untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas terkait hunian baru mereka.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan proses penempatan rumah berjalan transparan dan dapat diterima oleh seluruh penerima manfaat.

“Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat mengetahui secara langsung nomor kavling yang menjadi hak mereka. Ini menjadi bagian dari transparansi pemerintah agar proses penempatan rumah berjalan lancar dan diterima dengan baik oleh seluruh penerima manfaat,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi pun terus berkomitmen mempercepat proses pemulihan bagi masyarakat terdampak bencana melalui penyediaan hunian yang layak. Selain itu, setiap tahapan pelaksanaan program juga diupayakan berjalan tertib, terencana, dan tepat sasaran.

Melalui langkah tersebut, diharapkan masyarakat yang sebelumnya terdampak bencana dapat segera menempati hunian baru dengan rasa aman serta kembali menjalani kehidupan secara normal di lingkungan yang lebih tertata.

Exit mobile version