CORONGSUKABUMI.com β Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyidikan kasus kematian seorang anak berinisial NS (13) di Kecamatan Jampangkulon. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam memastikan perlindungan hak-hak anak serta pengungkapan kasus secara objektif dan transparan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, menekankan bahwa setiap anak berhak atas perlindungan, pengasuhan yang layak, serta lingkungan yang aman dari segala bentuk kekerasan.
Menurutnya, peristiwa tragis tersebut harus menjadi refleksi bersama bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kembali fungsi keluarga dan pengawasan sosial di lingkungan sekitar.
βPeristiwa ini juga menjadi refleksi bersama bagi kita semua untuk terus memperkuat peran keluarga, meningkatkan kepedulian serta mempererat pengawasan bersama di lingkungan masyarakat demi kepentingan terbaik anak,β ujar Agus, Senin (23/2/2026).
DP3A Kabupaten Sukabumi memastikan terus memantau perkembangan penanganan perkara yang saat ini telah memasuki tahap penyidikan. Pihaknya mendukung langkah aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta melalui prosedur yang sesuai ketentuan hukum dan kaidah medis.
βKami menghormati dan mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung, termasuk pemeriksaan medis dan uji laboratorium forensik, untuk memastikan fakta secara objektif dan akurat sesuai dengan kaidah hukum dan medis yang berlaku,β katanya.
Agus menambahkan, koordinasi lintas sektor terus dilakukan, baik dengan aparat penegak hukum maupun perangkat daerah terkait. Jika nantinya terbukti terdapat unsur kekerasan, DP3A mendorong agar sanksi hukum dijatuhkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, DP3A juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, terutama yang berkaitan dengan identitas korban maupun dugaan penyebab kejadian. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kondusivitas dan melindungi martabat keluarga korban.
Sebagai bentuk kepedulian, DP3A telah menyiapkan layanan dukungan psikososial dan konseling bagi keluarga yang terdampak. Layanan tersebut akan melibatkan instansi teknis terkait guna membantu pemulihan kondisi psikologis keluarga korban.
DP3A Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan prioritas utama. Ke depan, sinergi dengan aparat penegak hukum, layanan kesehatan, masyarakat, serta lembaga terkait lainnya akan terus diperkuat guna mencegah terjadinya kekerasan maupun peristiwa serupa di masa mendatang.
Sumber Jubirtvnews.com:Β DP3A Kabupaten Sukabumi Dukung Penyelidikan Kasus Kematian Anak di Jampangkulon










