CORONGSUKABUMI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna pada Selasa, 31 Maret 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi ini membahas sejumlah agenda penting, mulai dari penyampaian laporan reses ke-1 tahun 2026, pokok-pokok pikiran DPRD untuk penyusunan RKPD 2027, hingga laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi akhir tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali menjelaskan, paripurna tersebut menjadi forum penyampaian berbagai laporan strategis dari anggota dewan.
βParipurna tadi ada beberapa penyampaian laporan reses dari anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari berbagai fraksi yang menyampaikan, dan juga laporan input SIPD. Dari hasil reses itu sendiri oleh Badan Anggaran sudah disampaikan dalam forum paripurna, juga sudah disampaikan kepada eksekutif,β ujarnya.
Ia menambahkan, dalam agenda yang sama juga disampaikan nota pengantar LKPJ Bupati Sukabumi tahun 2025.
βParipurna penyampaian nota pengantar tentang laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati tahun 2025. Itu yang dilakukan kita saat melakukan paripurna,β katanya.
Terkait tindak lanjut, Budi menyebut bahwa pokok-pokok pikiran DPRD telah dimasukkan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
βTindak lanjut paripurna tadi, yang pertama RKPD hari ini kita musrenbangkan. Jadi pokok pikiran-pikiran DPRD kami sudah sampaikan dan hari ini sudah dimusrenbangkan,β ungkapnya.
Selain itu, DPRD akan segera melakukan pembahasan lanjutan melalui komisi bersama perangkat daerah.
βKemudian kedua, dari RKPD yang sudah disampaikan Pak Bupati, kami DPRD akan melakukan pembahasan melalui rapat-rapat komisi dengan perangkat kerjanya dalam waktu beberapa hari ke depan,β jelasnya.
Ia berharap, pembahasan tersebut mampu menggali secara komprehensif capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang 2025.
βHarapannya nanti komisi-komisi akan melakukan penggalian dari keterangan pertanggungjawaban anggaran itu, sejauh mana capaian kinerja pemerintah daerah tahun 2025 itu sesuai tercapai atau tidak dengan visi misi, seperti apa outcome dan output-nya. Nanti akan tersampaikan, dan akan kita paripurnakan pada 21 April,β tandasnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi, Asep Japar memaparkan capaian indikator makro pembangunan sepanjang tahun 2025 sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan daerah.
Capaian tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial, pengendalian demografi, serta evaluasi pembangunan yang disertai catatan strategis.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari pengelolaan keuangan daerah yang semakin tepat sasaran, serta kemampuan menjaga stabilitas fiskal melalui realisasi APBD yang proporsional.
Selain itu, realisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) di berbagai sektor juga menunjukkan hasil yang cukup positif, meski masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan.
βMayoritas indikator menunjukkan performa yang melampaui target, meski beberapa indikator seperti infrastruktur jalan masih membutuhkan penyempurnaan,β ujarnya.
Untuk indikator yang belum tercapai, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah korektif dan penyesuaian strategi pada tahun anggaran berjalan.
Bupati juga menegaskan bahwa capaian pembangunan tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.
βDengan dukungan pengawasan serta anggaran dari rekan-rekan legislatif, berbagai tantangan dapat diselesaikan secara bertahap,β ungkapnya.
Ia pun berharap DPRD dapat memberikan catatan strategis dan rekomendasi guna mendorong peningkatan kinerja pemerintahan di tahun mendatang.









