CORONGSUKABUMI.com – Upaya menentukan arah pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2027 mulai difokuskan sejak awal melalui penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang melibatkan berbagai unsur strategis. DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan perannya dalam mengawal perencanaan agar kebijakan yang dihasilkan tidak melenceng dari kebutuhan nyata masyarakat.
Hal tersebut mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 yang dilaksanakan di Bale Pangripta Bapperida Kabupaten Sukabumi, Kamis (29/1/2026). Forum ini menjadi tahap awal dalam menghimpun saran, masukan, serta menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan terhadap kerangka pembangunan daerah.
Forum konsultasi publik tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, anggota DPRD lintas fraksi, jajaran pemerintah daerah, para pemangku kepentingan, serta undangan lainnya. Dalam forum ini, DPRD menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang disusun secara komprehensif, terukur, dan berpihak pada aspirasi masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa RKPD 2027 merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025β2029. Dokumen tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan, prioritas pembangunan, hingga alokasi program dan kegiatan pemerintah daerah pada tahun 2027.
βRKPD ini akan menentukan arah kebijakan, prioritas pembangunan, hingga alokasi program dan kegiatan pada tahun 2027. Karena itu, penyusunannya harus matang dan berbasis kebutuhan riil masyarakat,β ujarnya.
Menurut Budi, Rancangan Awal RKPD 2027 yang disusun secara teknokratik telah memuat kerangka pembangunan daerah untuk menjawab berbagai tantangan dan persoalan di masyarakat. Meski demikian, dokumen tersebut masih perlu dipertajam melalui masukan dari seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran.
Tema pembangunan Kabupaten Sukabumi Tahun 2027, yaitu Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata, diharapkan mampu mendorong pembangunan daerah yang inklusif dengan mengedepankan pendekatan teknokratis, politis, dan partisipatif.
Budi menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah tidak dapat dilepaskan dari tiga pendekatan utama. Pertama, pendekatan teknokratis yang berbasis data dan kajian ilmiah. Kedua, pendekatan politis yang sejalan dengan mandat kepemimpinan daerah. Ketiga, pendekatan partisipatif dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses perencanaan.
Dalam penyusunan RKPD 2027, DPRD Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan sejumlah catatan strategis. Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain perbaikan infrastruktur jalan, penguatan UMKM dan sektor pertanian, peningkatan pelayanan kesehatan, serta sektor pendidikan. Ia menyebut, aspirasi masyarakat terkait infrastruktur jalan masih menjadi kebutuhan paling dominan.
βSaat kami menerima atau melakukan hearing, aspirasi masyarakat yang disampaikan rata-rata ada tiga, yaitu jalan, jalan, dan jalan,β kata Budi.
Ia menambahkan, Rancangan Awal RKPD 2027 akan kembali dipertajam melalui kegiatan Reses Kesatu DPRD Kabupaten Sukabumi yang dijadwalkan pada 4, 5, dan 6 Februari 2026 di daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD. DPRD berharap unsur kecamatan dan desa dapat hadir agar aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara optimal.
Di sisi lain, DPRD juga mengingatkan adanya keterbatasan fiskal daerah akibat penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) pada tahun 2026 serta ketidakpastian ekonomi global. Untuk menyikapi kondisi tersebut, DPRD mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penggalian potensi daerah, intensifikasi pajak dan retribusi, serta optimalisasi peran dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2023.
DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengawal perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang MUBARAKAH (Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah).










