Kepala Kesbangpol Kabupaten Sukabumi Tri Rhomadono mengapresiasi langkah cepat Polres Sukabumi dalam menangani peristiwa tersebut.
“Kami mengapresiasi forum diskusi yang dipimpin Pak Kapolres. Ini penting untuk meluruskan informasi yang simpang siur di media sosial. Tidak benar ada gereja yang dirusak. Yang terjadi adalah kesalahpahaman dan kurangnya komunikasi serta penghormatan antar pihak,” ujar Tri.
Ia juga menyoroti masalah legalitas bangunan yang digunakan, yang menurutnya belum memiliki izin dari camat.
“Rumah tersebut juga saat ini dijaga ketat oleh aparat sejak kejadian. Babinsa dan Bhabinkamtibmas berjaga 24 jam untuk memastikan keamanan. Ini bentuk komitmen menjaga kerukunan dan kondusifitas wilayah,” ucapnya.
Tri berharap semua pihak belajar dari kejadian ini agar lebih bijak dalam menjaga kerukunan dan mengikuti prosedur perizinan yang berlaku.
“Alhamdulillah, kondisi di Kecamatan Cidahu tetap damai. Forkopimda, MUI, FKUB, dan tokoh lintas agama sudah meluruskan semuanya,” tandasnya.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, Ujang Hamdun, menegaskan bahwa MUI telah merespons secara bijak dan sesuai fungsi kelembagaan.
“Pertama, MUI bertugas merespons persoalan keumatan. Dan alhamdulillah, kondisi di Kabupaten Sukabumi aman dan damai. Hasil penelusuran kami, saya tegaskan bukan tempat ibadah hanya rumah warga,” katanya.
Menurut Ujang, miskomunikasi tersebut dipicu oleh momentum peringatan 1 Muharam 1447 H yang bertepatan dengan pelaksanaan kegiatan retret.
“Kebetulan saat itu bertepatan dengan peringatan Muharam, sehingga terjadi miskomunikasi. Namun hari ini semua sudah dikomunikasikan dengan baik dan kami turut bertanggung jawab untuk mengembalikan situasi seperti sediakala,” jelasnya.










