Site icon Corong Sukabumi

Duduk Perkara Insiden Perusakan Rumah Singgah di Sukabumi, Aparat Tegaskan Bukan Tempat Ibadah

Polisi, pemda hingga tokoh lintas agama saat konferensi pers terkait insiden perusakan rumah singgah di Cidahu Sukabumi. | Foto: Dok. Polres Sukabumi

JUBIRTVNEWS.COM – Aparat dan tokoh lintas agama meluruskan informasi terkait insiden perusakan rumah singgah di Kampung Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang tengah viral karena diduga berkaitan dengan aktivitas keagamaan.

Dalam forum lintas sektor yang digelar di Mapolres Sukabumi, Senin (30/6/2025), berbagai pihak menegaskan bahwa tidak ada gereja yang dirusak, dan peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman atas aktivitas pembinaan anak-anak di rumah pribadi warga yang dijadikan rumah singgah.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian menjelaskan bahwa insiden yang terjadi pada Jumat (27/6/2025) itu bermula dari kekeliruan sekelompok warga dalam menafsirkan kegiatan yang berlangsung di lokasi tersebut.

“Bangunan yang digunakan adalah rumah singgah milik warga. Saat ditemukan sedang digunakan untuk kegiatan pembinaan, timbul persepsi bahwa itu adalah tempat ibadah. Inilah yang memicu kesalahpahaman. Namun alhamdulillah, semua bisa diselesaikan secara damai,” kata Samian.

Ia menambahkan, kerusakan bangunan sudah diperbaiki secara sukarela oleh warga, dan komunikasi antar pihak terus berjalan baik. Proses hukum tetap berjalan menyusul laporan dari pihak pemilik rumah.

“Memang ada laporan dari pihak pemilik bangunan, dan sudah kami tangani serta sedang dalam proses penyelidikan. Namun secara paralel, upaya komunikasi terus dilakukan,” ujarnya.

AKBP Samian juga menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung di rumah singgah merupakan retret non-ibadah, dan kegiatan serupa sudah beberapa kali dilakukan sejak tahun 2006.

“Sejauh ini sudah ada sembilan saksi yang dimintai keterangan. Proses hukum masih berjalan secara profesional, dan situasi di lapangan tetap kondusif,” tambahnya.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Sukabumi Tri Rhomadono mengapresiasi langkah cepat Polres Sukabumi dalam menangani peristiwa tersebut.

“Kami mengapresiasi forum diskusi yang dipimpin Pak Kapolres. Ini penting untuk meluruskan informasi yang simpang siur di media sosial. Tidak benar ada gereja yang dirusak. Yang terjadi adalah kesalahpahaman dan kurangnya komunikasi serta penghormatan antar pihak,” ujar Tri.

Ia juga menyoroti masalah legalitas bangunan yang digunakan, yang menurutnya belum memiliki izin dari camat.

“Rumah tersebut juga saat ini dijaga ketat oleh aparat sejak kejadian. Babinsa dan Bhabinkamtibmas berjaga 24 jam untuk memastikan keamanan. Ini bentuk komitmen menjaga kerukunan dan kondusifitas wilayah,” ucapnya.

Tri berharap semua pihak belajar dari kejadian ini agar lebih bijak dalam menjaga kerukunan dan mengikuti prosedur perizinan yang berlaku.

“Alhamdulillah, kondisi di Kecamatan Cidahu tetap damai. Forkopimda, MUI, FKUB, dan tokoh lintas agama sudah meluruskan semuanya,” tandasnya.

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, Ujang Hamdun, menegaskan bahwa MUI telah merespons secara bijak dan sesuai fungsi kelembagaan.

“Pertama, MUI bertugas merespons persoalan keumatan. Dan alhamdulillah, kondisi di Kabupaten Sukabumi aman dan damai. Hasil penelusuran kami, saya tegaskan bukan tempat ibadah hanya rumah warga,” katanya.

Menurut Ujang, miskomunikasi tersebut dipicu oleh momentum peringatan 1 Muharam 1447 H yang bertepatan dengan pelaksanaan kegiatan retret.

“Kebetulan saat itu bertepatan dengan peringatan Muharam, sehingga terjadi miskomunikasi. Namun hari ini semua sudah dikomunikasikan dengan baik dan kami turut bertanggung jawab untuk mengembalikan situasi seperti sediakala,” jelasnya.

Perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi, Pendeta Beresan Bagaring, juga meluruskan informasi yang beredar terkait insiden perusakan rumah singgah ini.

“Kebetulan saat itu ada peringatan 1 Muharam, kemudian muncul dugaan bahwa lokasi tersebut merupakan tempat ibadah. Padahal itu hanya villa milik warga, dan memang ada kekurangan dalam komunikasi dengan pemilik tempat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kegiatan retret bukanlah ibadah, melainkan pembinaan karakter anak-anak usia sekolah.

“Itu bukan ibadah, tapi pembinaan seperti yang dijelaskan Pak Kapolres. Terjadi salah pengertian saja. Kami sudah berkoordinasi dengan Camat, Kepala Desa, hingga RT setempat, dan semua berjalan baik. Sebagai pendeta, saya anggap persoalan ini sudah selesai dan ada hikmah yang bisa dipetik dari kejadian ini,” ucapnya.

Ia pun berharap kegiatan edukatif seperti retret tetap bisa digelar di masa mendatang dengan komunikasi yang lebih baik.

“Kebetulan saja kemarin liburan anak-anak, ada semacam piknik, retret bersama, edukasi pembinaan anak-anak, jadi itu yang dibuat di sana. Jadi supaya ini clear bahwa ini murni pembinaan anak-anak, kami harap itu jadi pelajaran bersama,” tutupnya.

Jongky Dien (56 tahun) sang pengelola juga membantah bahwa rumah singgah tersebut dijadikan gereja atau tempat ibadah. Menurutnya, kegiatan yang digelar bersifat kekeluargaan dan sosial, tidak rutin, serta bukan kegiatan ibadah formal.

“Saya harus tegaskan juga bahwa ini bukan tempat ibadah, ini rumah tinggal. Tahun ini tidak ada ibadah yang dijadwalkan. Kegiatan paling hiburan keluarga, temporer,” jelasnya.

“Biasanya (pemilik rumah) cuma datang hari libur. Kadang ada arisan, kadang pembinaan mental anak muda. Bukan ibadah, dan bukan kegiatan rutin. Ibu (pemilik rumah) juga kadang pakai rumah ini untuk istirahat saja,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap kegiatan dilaporkan kepada Ketua RT.

“Acara terakhir itu pun saya sudah lapor ke Pak RT. Bahkan waktu itu Pak RT minta videokan. Sudah saya kasih videonya, isinya cuma nyanyi. Game-nya enggak sempat kerekam,” kata dia.

Jongky menambahkan bahwa pada Januari 2025, sempat digelar arisan oleh komunitas warga Manado yang disertai ibadah singkat, dan kegiatan tersebut telah dikoordinasikan sebelumnya.

“Itu sudah dikoordinasikan juga. Sama seperti acara retret dari Bekasi, itu lebih ke pembinaan karakter. Memang disponsori gereja, tapi bukan ibadah. Yang kerja di rumah ini tujuh orang muslim semua, enggak ada yang ditutup-tutupi,” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada berita yang belum terverifikasi, dan tidak menyebarkan informasi yang memperkeruh suasana.

“Kita jangan saling tuding. Kita harus lihat informasi yang benar, jangan ikut menyebarkan hoaks. Saya pribadi dan keluarga minta tolong kepada yang bikin berita tidak benar, supaya dihentikan karena ini bikin situasi jadi enggak nyaman,” katanya.

“Saya tetap berbaur dengan masyarakat sini, alhamdulillah aparat, tokoh agama, pemerintah, semua bantu. Mudah-mudahan ini jadi pengalaman bersama, ke depan kita lebih baik, saling tolong menolong,” tandasnya.

Exit mobile version