Site icon Corong Sukabumi

Dugaan Tambang Liar di Sungai Cikaso Sagaranten Sukabumi Disidak, Satpol PP dan Forkopimcam Temukan Bekas Galian

Traktir Kopi

CORONGSUKABUMI โ€“ Aktivitas penambangan yang diduga berlangsung di aliran Sungai Cikaso, Kampung Bojongkoneng, Desa Datarnangka, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, tidak ditemukan saat petugas melakukan pengecekan. Namun, sejumlah tanda bekas aktivitas tambang masih terlihat di lokasi.

Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi bersama Forkopimcam Sagaranten mendatangi lokasi tersebut pada Senin (21/9/2026) untuk menindaklanjuti laporan dan keresahan warga terkait dugaan aktivitas tambang liar.

Pemantauan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 300.1.2.1/2369/Gakda-2026 tertanggal 20 September 2026.

Dalam pengecekan tersebut, petugas melibatkan unsur Forkopimcam Sagaranten, Pemerintah Desa Datarnangka, pegiat lingkungan, serta tokoh masyarakat setempat.

Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi, Deni Yudono, mengatakan monitoring dilakukan untuk memastikan informasi yang disampaikan masyarakat sekaligus mencegah aktivitas penambangan yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan sungai.

Saat petugas tiba, tidak ada kegiatan penambangan yang sedang berlangsung. Meski demikian, petugas menemukan kubangan air yang diduga merupakan bekas galian.

โ€œHasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, petugas menemukan kubangan air yang diduga bekas galian penambangan. Mesin penyedot air yang sebelumnya dilaporkan warga juga sudah dipindahkan,โ€ terang Deni.

Keberadaan bekas galian tersebut menjadi salah satu temuan dalam monitoring lapangan. Sementara mesin penyedot air yang sebelumnya disebut digunakan dalam aktivitas tersebut sudah tidak berada di lokasi.

Satpol PP Beri Imbauan

Meski tidak menemukan aktivitas penambangan saat pemeriksaan, Satpol PP Kabupaten Sukabumi tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penambangan yang tidak memenuhi ketentuan.

Deni mengatakan langkah pencegahan menjadi bagian dari penanganan awal untuk mengantisipasi aktivitas serupa kembali terjadi.

โ€œKami mengedepankan langkah preventif. Masyarakat kami imbau untuk tidak melakukan kegiatan penambangan yang tidak sesuai dengan aturan, terlebih yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan,โ€ ujarnya.

Pengawasan juga tidak berhenti setelah tim gabungan meninggalkan lokasi. Forkopimcam Sagaranten akan melakukan pemantauan secara preventif untuk mengantisipasi kembali munculnya aktivitas penambangan di kawasan tersebut.

Langkah lanjutan juga dilakukan melalui koordinasi dengan instansi teknis. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan PSDA Provinsi Jawa Barat dijadwalkan melakukan pengecekan lanjutan pada Selasa (22/9/2026).

Dalam pengecekan lanjutan tersebut, petugas juga akan memasang banner imbauan di sekitar lokasi sebagai bentuk pencegahan.

โ€œHasil monitoring ini kami dokumentasikan melalui berita acara dan akan menjadi bahan untuk tindak lanjut bersama instansi terkait,โ€ pungkas Deni.

Pemerintah dan unsur terkait selanjutnya masih akan memantau kondisi aliran Sungai Cikaso untuk memastikan tidak kembali terjadi aktivitas penambangan yang tidak sesuai ketentuan.

Traktir Kopi
Exit mobile version