Beranda / Daerah / Gencarkan Penertiban, Polisi Amankan 48 Kendaraan Berknalpot Brong di Sukabumi Kota

Gencarkan Penertiban, Polisi Amankan 48 Kendaraan Berknalpot Brong di Sukabumi Kota

JUBIRTVNEWS.COM – Suasana akhir pekan di Kota Sukabumi kembali menjadi perhatian aparat kepolisian setelah puluhan kendaraan berknalpot brong terjaring dalam operasi yang digelar Polres Sukabumi Kota pada Sabtu (22/11/2025) malam. Kegiatan ini merupakan bagian dari KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) sekaligus rangkaian Operasi Zebra Lodaya 2025.

Penindakan difokuskan di dua titik yang menjadi jalur padat aktivitas warga pada malam akhir pekan, yaitu Jalan R. Syamsudin, S.H. dan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Petugas menempatkan personel di setiap akses untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan kenalpot tidak sesuai standar.

Baca Juga :  Video: Dedi Mulyadi Lebih Pilih Pemekaran Kabupaten daripada Perluasan Kota Sukabumi

Dalam operasi tersebut, kepolisian berhasil mengamankan total 48 kendaraan yang melanggar aturan penggunaan knalpot. Sebanyak 44 di antaranya merupakan sepeda motor, sementara 4 lainnya adalah mobil. Seluruh pengendara yang terjaring diberikan tindakan tilang karena terbukti menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.

Baca Juga :  DPPKB Kabupaten Sukabumi Sesuaikan Anggaran, Program Keluarga Berencana Tetap Jadi Prioritas

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, melalui Kabag Ops Polres Sukabumi Kota, Kompol Deden Sulaeman, mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga kenyamanan masyarakat dan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas.

β€œKnalpot brong menjadi salah satu sumber keresahan masyarakat karena mengganggu kenyamanan dan dapat memicu kerawanan kamtibmas. Melalui KRYD ini, kami melakukan langkah preventif guna menciptakan situasi Kota Sukabumi yang aman dan kondusif,” ujar Kompol Deden.

Baca Juga :  Teka-teki Penemuan Mayat Gegerkan Warga Ciracap Sukabumi, Polisi Sisir Sungai dan Tunggu Autopsi

Ia juga menegaskan bahwa penindakan tidak berhenti pada operasi malam itu saja. Polres Sukabumi Kota akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban umum dan keselamatan para pengguna jalan.

β€œKami mengimbau seluruh pengendara untuk tertib dan mematuhi aturan. Mari bersama-sama menjaga kenyamanan dan keamanan di Kota Sukabumi,” pungkasnya.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!