Site icon Corong Sukabumi

Guru PPPK Paruh Waktu di Sukabumi Terima Gaji Minim, Minta Pemda Tindak Lanjuti Kenaikan Penghasilan

CORONGSUKABUMI.com – Kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan berstatus PPPK paruh waktu di Kabupaten Sukabumi tengah menjadi perhatian serius. Banyak dari mereka yang menerima gaji sangat minim, bahkan ada yang hanya mendapatkan Rp250 ribu per bulan, jauh lebih rendah dibandingkan saat masih berstatus tenaga honorer.

Para guru pun mengungkapkan keluhan mereka dan meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi segera mengambil langkah untuk menyurati pemerintah pusat. Mereka berharap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa dialokasikan untuk menambah penghasilan mereka, yang dirasa tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Menjadi PPPK paruh waktu malah membuat penghasilan kami berkurang. Kami harap Pemkab Sukabumi bisa bersurat kepada kementerian agar dana BOS digunakan untuk menambah gaji kami,” ujar Wakil Ketua DPD Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kabupaten Sukabumi, Agus Hapiturohman, setelah beraudiensi dengan Bupati Sukabumi Asep Japar di GOR Pemuda Cisaat, Kamis (22/1/2026).

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Dinilai Tidak Memadai

Agus menjelaskan, gaji yang diterima oleh guru PPPK paruh waktu bervariasi, tergantung pada masa kerja mereka. Guru dengan masa kerja antara 2 hingga 5 tahun menerima gaji serendah Rp250 ribu, sementara yang memiliki masa kerja lebih lama bisa mendapatkan hingga Rp1,2 juta.

“Rp250 ribu itu diterima oleh mereka yang masa pengabdiannya 2-5 tahun. Semakin lama masa kerja, semakin tinggi gaji yang diterima, tapi tetap tidak mencukupi kebutuhan,” jelasnya.

Sebelumnya, saat masih berstatus tenaga honorer, para guru sering menerima insentif dari dana BOS yang jumlahnya lebih besar daripada gaji PPPK paruh waktu yang mereka terima sekarang. Namun, aturan baru mengharuskan mereka melepaskan insentif tersebut setelah beralih status menjadi PPPK, sehingga mereka hanya mengandalkan gaji pokok yang sangat minim.

Bupati Sukabumi Janjikan Upaya Konkret untuk Meningkatkan Penghasilan

Keluhan ini langsung disampaikan kepada Bupati Sukabumi, Asep Japar, yang merespons positif. Bupati Asep menginstruksikan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi untuk segera melakukan kajian terkait kemungkinan kenaikan penghasilan bagi guru PPPK paruh waktu.

“Bupati Asep memberikan arahan untuk segera mengkaji masalah ini. Meskipun belum ada angka pasti, langkah ini menunjukkan komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan guru,” tambah Agus.

Pemerintah Daerah Berkomitmen Terus Berjuang untuk Kesejahteraan Guru

Bupati Asep Japar menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib para guru, terutama yang berstatus PPPK paruh waktu. Ia menilai bahwa peran guru sangat penting dalam mencerdaskan generasi bangsa dan harus didukung dengan kesejahteraan yang layak.

“Pemerintah daerah tidak akan tinggal diam. Kami akan terus memperjuangkan aspirasi ini demi kesejahteraan guru,” kata Bupati Asep.

Melalui langkah ini, diharapkan ada solusi yang dapat meningkatkan taraf hidup para guru di Kabupaten Sukabumi, agar mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus dalam mencerdaskan anak bangsa.

Sumber Jubirtvnews.com: PPPK Paruh Waktu Digaji Rp250 Ribu, Guru Minta Pemda Sukabumi Upayakan Tambahan Penghasilan

Exit mobile version