CORONGSUKABUMI.com โ Perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, evaluasi program pemerintah, hingga pembenahan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi sejumlah agenda yang didorong Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sukabumi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Berbagai persoalan tersebut merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat dalam Pelaksanaan Reses II Tahun Anggaran 2026.
Laporan hasil reses itu disampaikan Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi, Uden Abdunnatsir, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/7/2026).
Fraksi PKS menegaskan, seluruh aspirasi masyarakat tersebut diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah, baik dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 maupun penyusunan APBD 2027.
Persoalan infrastruktur masih menjadi keluhan yang paling dominan disampaikan masyarakat. Warga menginginkan percepatan perbaikan sejumlah ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan di berbagai wilayah.
Beberapa ruas jalan yang menjadi perhatian antara lain Jalan CikahuripanโGunung Tanjung di Kecamatan Cisolok, KertajayaโCihaur Simpenan, BojonggentengโKalapanunggal, KalapanunggalโKabandungan, CimalatiโCicurug, PurabayaโCimanggu, PurabayaโPanumbangan, CaringinโBojong Kalong, MiramontanaโBojong Jengkol, NyalindungโMuara, Kampung Inggris Sukaraja, GandasoliโCireunghas hingga CienganโGegerbitung.
Selain jalan kabupaten, masyarakat juga meminta peningkatan kualitas akses menuju destinasi wisata, khususnya kawasan Pondok Halimun dan Geyser Cipanas Cisolok. Menurut warga, kondisi infrastruktur menuju lokasi wisata tersebut belum sebanding dengan retribusi yang dipungut.
Fraksi PKS juga mencatat persoalan drainase di sepanjang Jalan Raya Cangehgar, Palabuhanratu, yang masih menjadi penyebab banjir ketika curah hujan tinggi.
Di bidang penataan kawasan, pemerintah daerah diminta mengevaluasi Surat Keputusan Bupati Nomor 640/KEP.492-DPKP/2020 tentang kawasan kumuh. Aspirasi masyarakat menyebutkan regulasi tersebut dinilai membatasi pemerataan pembangunan lingkungan permukiman di desa-desa lain yang juga membutuhkan penanganan.
Kemacetan lalu lintas di kawasan Cibadak serta persoalan pengelolaan sampah turut menjadi perhatian. Pemerintah diharapkan meningkatkan edukasi kepada masyarakat, menambah armada pengangkut sampah, memperkuat jumlah petugas kebersihan, serta mengoptimalkan penegakan peraturan daerah.
Pada sektor kesehatan, Fraksi PKS meminta pemerintah memprioritaskan anggaran bagi jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu agar pelayanan rumah sakit semakin mudah diakses.
Keluhan mengenai kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga masih mendominasi. Banyak warga mengaku kepesertaan PBI dari pemerintah pusat dinonaktifkan, sementara proses reaktivasi memerlukan waktu cukup lama. Di sisi lain, kuota BPJS PBI yang dibiayai Pemerintah Kabupaten Sukabumi dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Karena itu, Fraksi PKS mendorong pemerintah daerah mengaktifkan kembali skema Universal Health Coverage (UHC) atau menambah kuota pembiayaan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin.
Pada sektor ekonomi, masyarakat meminta evaluasi terhadap pelaksanaan program pinjaman tanpa bunga yang dinilai belum berjalan optimal. Berdasarkan laporan Fraksi PKS, jumlah penerima manfaat pada tahun sebelumnya bahkan disebut belum mencapai 20 orang sehingga diperlukan sosialisasi yang lebih luas agar program tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.
Selain itu, Fraksi PKS juga menerima aspirasi agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang dinilai belum menunjukkan kinerja optimal.
Perhatian terhadap sektor pertanian juga menjadi bagian dari laporan reses. Pemerintah diminta membantu petani yang terdampak musim kemarau, memperbaiki bendungan yang mengalami kerusakan, mempercepat rehabilitasi infrastruktur pascabencana, menjaga stabilitas harga gabah sesuai kebijakan pemerintah pusat, serta memberikan dukungan kepada pelaku UMKM berkaitan dengan kebijakan penghapusan utang Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Di bidang pendidikan, masyarakat berharap pemerintah memberikan perhatian yang lebih proporsional kepada sekolah swasta, mulai dari tingkat TK, RA, SD, MI, SMP hingga MTs, terutama dalam penyediaan sarana prasarana dan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
Fraksi PKS juga kembali mengangkat persoalan legalitas sekolah yang berdiri di atas lahan PTPN maupun Hak Guna Usaha (HGU) yang hingga kini belum memperoleh kepastian hukum.
Selain itu, kesejahteraan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu juga menjadi perhatian. Pemerintah Kabupaten Sukabumi didorong segera menerbitkan Surat Keputusan Bupati sekaligus meningkatkan insentif daerah hingga minimal setara Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Akurasi data kemiskinan pun dinilai masih perlu diperbaiki. Masyarakat berharap pemerintah melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima bantuan agar penetapan desil benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Dalam bidang pemerintahan, Fraksi PKS menerima usulan pemekaran desa di sejumlah wilayah yang dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan jumlah penduduk. Salah satu wilayah yang diusulkan ialah Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak.
Masyarakat juga menginginkan pelayanan administrasi kependudukan, seperti pembuatan KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK), dapat lebih dioptimalkan di tingkat kecamatan sehingga pelayanan menjadi lebih mudah dijangkau.
Selain itu, pemerintah daerah diharapkan mengoptimalkan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melakukan pembinaan kepada pelaku usaha agar lebih tertib terhadap ketentuan yang berlaku.
Melalui laporan hasil reses tersebut, Fraksi PKS menilai berbagai aspirasi masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut efektivitas program pemerintah, kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta evaluasi terhadap kebijakan daerah yang dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat.

