Site icon Corong Sukabumi

Jalan Rusak di Dapil 6 Jadi Sorotan dalam Reses DPRD Kabupaten Sukabumi, Ujang Abdurrohim Targetkan Penanganan Tuntas 2027

Traktir Kopi

CORONGSUKABUMI.com โ€“ Persoalan infrastruktur jalan masih menjadi salah satu pekerjaan yang mendapat perhatian di wilayah Pajampangan, Kabupaten Sukabumi. Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Ujang Abdurrohim Rochmi, kini mendorong percepatan penanganan jalan kabupaten di Daerah Pemilihan (Dapil) 6 dengan target penyelesaian pada 2027.

Upaya tersebut disampaikan Ujang, yang akrab disapa Dewan Batman, saat melaksanakan Reses Ketiga Tahun 2026 di tiga desa, yakni Cibenda, Mandrajaya, dan Mekarjaya, Kecamatan Ciemas.

Dalam kegiatan reses tersebut, ia menyerap berbagai aspirasi masyarakat sekaligus menyampaikan perkembangan rencana pembangunan infrastruktur jalan yang selama ini menjadi kebutuhan warga.

Saat bertemu masyarakat di Kampung Bantarpanjang, Desa Mandrajaya, Selasa (27/10/2026), Ujang mengungkapkan bahwa anggaran sekitar Rp1,5 miliar telah dialokasikan pada 2026 untuk penanganan jalan kabupaten di wilayah tersebut.

Ia berharap perbaikan dapat dilanjutkan hingga tuntas pada 2027 dengan dukungan anggaran murni yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp2 miliar.

โ€œPerbaikan jalan ini akan terus kita dorong dan kawal. Tahun ini sudah ada anggaran sekitar Rp1,5 miliar, dan mudah-mudahan pada 2027 bisa kita tuntaskan dengan dukungan anggaran sekitar Rp2 miliar,โ€ ujar Ujang.

Komitmen tersebut kembali disampaikan saat pelaksanaan reses hari ketiga di Kampung Sinarjaya, Desa Mekarjaya, Rabu (28/10/2026).

Di hadapan unsur Muspika, pemerintah desa, dan masyarakat, Ujang menegaskan akan mengawal penyelesaian pembangunan jalan kabupaten pada ruas Waluranโ€“Bojong Genteng.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan tidak bisa dilepaskan dari sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Terlebih, jalan kabupaten merupakan kewenangan pemerintah daerah sehingga proses pembangunan dan penganggarannya perlu terus dikawal agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

โ€œKalau jalan kabupaten, itu menjadi kewenangan pemerintah daerah. Karena itu, kami di DPRD akan terus mengawal agar pembangunan dan perbaikannya bisa direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat,โ€ katanya.

Ujang menilai, keberadaan jalan yang memadai sangat penting untuk menunjang berbagai aktivitas masyarakat. Selain memperlancar mobilitas sehari-hari, infrastruktur jalan juga berpengaruh terhadap akses pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga distribusi hasil pertanian dan aktivitas perekonomian warga.

Karena itu, melalui rangkaian reses di tiga lokasi tersebut, ia berharap berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan program pembangunan daerah.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah Pajampangan yang membutuhkan peningkatan kualitas jalan kabupaten.

โ€œKami ingin aspirasi masyarakat benar-benar ditindaklanjuti. Infrastruktur jalan harus terus diperbaiki agar manfaat pembangunan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,โ€ pungkasnya.

Traktir Kopi
Exit mobile version