CORONGSUKABUMI.com – Pembangunan jalan alternatif Cisolok–Palabuhanratu kembali menjadi sorotan dalam pembahasan kebijakan di DPRD Kabupaten Sukabumi.
Fraksi PDI Perjuangan mendesak pemerintah daerah segera merealisasikan pembangunan ruas jalan tersebut karena dinilai penting untuk mendukung evakuasi masyarakat saat terjadi tsunami maupun kondisi darurat lainnya.
Desakan itu disampaikan dalam pandangan umum Fraksi PDIP terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Pandangan tersebut dibacakan anggota Fraksi PDIP, Sandi A. Maulana, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Kompleks Perkantoran Jajaway, Palabuhanratu, Rabu (14/10/2026).
Menurut Fraksi PDIP, keberadaan jalur alternatif Cisolok–Palabuhanratu memiliki arti strategis, tidak hanya untuk menunjang mobilitas masyarakat di kawasan pesisir, tetapi juga sebagai akses pendukung ketika terjadi bencana.
Karena itu, Fraksi PDIP meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan perhatian serius terhadap realisasi pembangunan jalan tersebut agar kebutuhan akses evakuasi masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Selain persoalan infrastruktur, Fraksi PDIP turut menyampaikan sejumlah catatan terhadap rencana penataan organisasi perangkat daerah (OPD). Penataan kelembagaan dinilai perlu diarahkan pada peningkatan efektivitas birokrasi tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Fraksi PDIP pada prinsipnya mendukung penataan organisasi pemerintah daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel. Namun, perubahan struktur harus didasarkan pada kebutuhan nyata organisasi, termasuk fungsi, beban kerja, dan kinerja masing-masing perangkat daerah.
Prinsip rightsizing atau penyesuaian ukuran organisasi dengan kebutuhan menjadi salah satu hal yang ditekankan. Penggabungan maupun perampingan OPD, khususnya perangkat daerah Tipe A, diminta melalui kajian matang agar tidak menghambat pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Fraksi PDIP juga menyoroti pentingnya perubahan budaya kerja aparatur agar lebih berorientasi pada pelayanan publik. Penempatan sumber daya manusia harus mempertimbangkan kompetensi dan integritas sehingga perubahan struktur benar-benar mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Dari sisi anggaran, efisiensi belanja rutin birokrasi diharapkan dapat membuka ruang fiskal yang lebih besar untuk mendukung pembangunan dan pelayanan dasar, terutama pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur.
Untuk mendalami berbagai aspek tersebut, Fraksi PDIP mengusulkan agar pembahasan Raperda dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus). Mekanisme ini dinilai dapat memberikan ruang pembahasan yang lebih menyeluruh terhadap kebutuhan organisasi, pembagian tugas, beban kerja, hingga konsekuensi perubahan kelembagaan.
Berbagai masukan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan Raperda. Bagi Fraksi PDIP, penataan perangkat daerah perlu berjalan seiring dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat, termasuk perhatian terhadap infrastruktur yang menunjang keselamatan warga di kawasan pesisir Kabupaten Sukabumi.

