Beranda / Daerah / Janji Tak Kunjung Terbukti, Aksi Kedua Warga Sukatani Sukabumi Tagih Perbaikan Jalan dan Desak Kades Mundur

Janji Tak Kunjung Terbukti, Aksi Kedua Warga Sukatani Sukabumi Tagih Perbaikan Jalan dan Desak Kades Mundur

CORONGSUKABUMI.com – Ketegangan antara warga dan pemerintah desa kembali memuncak di Desa Sukatani, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Untuk kedua kalinya, ratusan warga turun langsung ke kantor desa pada Senin (27/4/2026), menuntut kejelasan atas perbaikan infrastruktur jalan yang hingga kini belum juga terealisasi.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB itu menjadi bentuk akumulasi kekecewaan warga terhadap janji yang dinilai tak kunjung ditepati. Fokus utama tuntutan masih sama, yakni perbaikan jalan rusak di ruas Cikopeng–Leuwi Cagak dan Pasir Halang–Karang Bolongβ€”dua jalur vital yang menopang aktivitas sehari-hari masyarakat.

Baca Juga :  DKUKM Targetkan Peluncuran Koperasi Merah Putih di Sukabumi Pada 12 Juli 2025

Audiensi antara warga dan pemerintah desa berlangsung di bawah pengawalan aparat, serta dihadiri perwakilan kecamatan, unsur TNI-Polri, dan Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Pajampangan (PKPP). Meski demikian, warga menilai kehadiran berbagai pihak belum cukup tanpa adanya langkah konkret.

β€œJangan hanya manis saat kampanye. Kami butuh bukti, bukan janji,” ujar Ahmad Caeng (55), salah satu warga yang ikut dalam aksi.

Ia menegaskan, jika kepala desa tidak mampu merealisasikan janji, maka mundur dinilai sebagai langkah yang lebih terhormat. Pernyataan tersebut mencerminkan kekecewaan mendalam warga terhadap kondisi jalan yang terus dibiarkan rusak.

Baca Juga :  Jalan di Kota Sukabumi 20 Persen Rusak, Ayep Zaki Targetkan Rampung Diperbaiki dalam Tiga Tahun

Kerusakan infrastruktur yang telah berlangsung lama disebut berdampak langsung pada berbagai aspek kehidupan, mulai dari distribusi hasil pertanian yang terhambat, akses pendidikan yang terganggu, hingga layanan kesehatan yang sulit dijangkau.

Di sisi lain, Kepala Desa Sukatani, Sulaemansyah, menjelaskan bahwa sebelumnya jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Namun, pada 2026 statusnya berubah menjadi jalan prioritas yang memungkinkan penanganan lintas level pemerintahan, termasuk desa.

β€œSekarang sudah bisa ditangani. Tahap awal dilakukan pengerasan,” katanya.

Menanggapi tuntutan mundur, ia menyatakan tidak keberatan secara prinsip, namun menegaskan bahwa proses tersebut harus melalui mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Ciptakan Keluarga Berkualitas, UPTD Dalduk Surade Gelar Lokakarya Mini Lintas Sektor

Diketahui, total panjang dua ruas jalan yang menjadi sorotan mencapai lebih dari 12 kilometer, masing-masing sepanjang 8,6 kilometer dan 4,2 kilometer. Kondisi ini menunjukkan besarnya pekerjaan yang harus segera diselesaikan.

Aksi berakhir sekitar pukul 13.00 WIB dalam keadaan tertib. Namun, warga memberikan peringatan bahwa jika tidak ada realisasi dalam waktu dekat, gelombang protes berpotensi kembali terjadi dengan skala yang lebih besar.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Aksi Kedua Warga Sukatani Sukabumi, Tagih Perbaikan Jalan dan Desak Kades Mundur

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru