Beranda / Kriminal / Kasus Kematian Anak di Sukabumi Terus Dikembangkan, Polisi Dalami Dugaan Penelantaran oleh Ayah

Kasus Kematian Anak di Sukabumi Terus Dikembangkan, Polisi Dalami Dugaan Penelantaran oleh Ayah

CORONGSUKABUMI.com – Penanganan kasus kematian bocah berinisial NS (13) di Kabupaten Sukabumi terus berkembang. Setelah ibu tiri korban lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kekerasan terhadap anak, kini muncul laporan baru yang menyeret ayah kandung korban atas dugaan penelantaran.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, membenarkan adanya laporan dari ibu kandung NS terhadap ayah korban. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penelantaran anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76B Undang-Undang Perlindungan Anak.

β€œTerkait laporan ibu kandung, itu terhadap suaminya atau ayah dari NS, dengan dugaan penelantaran anak,” ujar AKBP Samian kepada awak media.

Baca Juga :  4 Warga Sukabumi Terduga Pelaku Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi Ditangkap Polisi, Barang Bukti Disita

Proses Hukum Berjalan Paralel

Kapolres menegaskan, setiap laporan yang masuk akan diproses secara profesional dan tanpa intervensi. Penyidik akan mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.

β€œSetiap laporan atau pengaduan pasti kami tindaklanjuti. Penyidik akan bekerja profesional, independen, tidak ada tekanan dan kepentingan apa pun. Semua pihak akan dimintai keterangan dan alat bukti akan kami kumpulkan,” tegasnya.

Saat ini, laporan dugaan penelantaran masih dalam tahap awal. Polisi menyebut laporan baru dibuat sehari sebelumnya sehingga pemeriksaan saksi belum dilakukan.

Baca Juga :  Penggerebekan Tambang Emas Ilegal di Cikakak Sukabumi, 6 Orang Diamankan

β€œHari ini masih menunggu dari pihak pelapor untuk bisa kami ambil keterangannya,” kata Kapolres.

Menanti Hasil Autopsi

Di sisi lain, penyidik juga masih menunggu hasil autopsi jenazah NS untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Hasil pemeriksaan forensik tersebut diperkirakan keluar dalam waktu satu hingga dua pekan.

β€œUntuk hasil autopsi, berdasarkan komunikasi kami, sekitar satu sampai dua minggu. Saat ini masih kami follow up ke laboratorium forensik,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemdes Padajaya Sukabumi Realisasikan Dana Desa 2025 Tahap Pertama untuk Pembangunan Fisik

Ayah Disebut Sudah Mengetahui Dugaan Kekerasan

Dalam keterangannya, AKBP Samian mengungkap bahwa ayah kandung NS sejatinya telah mengetahui adanya dugaan penganiayaan terhadap anaknya sejak peristiwa 4 November 2024.

β€œPada peristiwa 4 November 2024, yang menjadi pelapor justru ayah kandung. Artinya, ayah kandung mengetahui adanya penganiayaan terhadap anaknya,” ungkap AKBP Samian.

Hingga kini, kepolisian memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur, sembari menunggu hasil autopsi dan pendalaman terhadap laporan dugaan penelantaran tersebut.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Hasil Autopsi Dinanti, Polisi Dalami Peran Ayah dalam Kasus Kematian NS

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!