Beranda / Pemerintahan / Kepemimpinan Desa Buniwangi Beralih ke Pj Kades, DPMD Sukabumi Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal

Kepemimpinan Desa Buniwangi Beralih ke Pj Kades, DPMD Sukabumi Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal

Traktir Kopi

CORONGSUKABUMI.com – Pergantian pucuk pimpinan di Desa Buniwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, tidak boleh menghambat pelayanan kepada masyarakat. Setelah Kepala Desa Buniwangi Hermawan Rudiansyah meninggal dunia, Aris Ristiawan kini ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa untuk melanjutkan roda pemerintahan.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi memastikan seluruh pelayanan publik dan administrasi pemerintahan di Desa Buniwangi tetap berjalan selama masa transisi.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Agung Koswara, mengatakan penunjukan Pj kepala desa menjadi langkah untuk memastikan tidak terjadi kekosongan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Menurutnya, Aris tidak hanya menjalankan tugas pemerintahan sehari-hari, tetapi juga memastikan kewajiban pemerintahan desa tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Euforia Persib Juara, Bobotoh Tumpah Ruah di Jalan Palabuhanratu

β€œDalam ketentuan umum pemilihan kepala desa antarwaktu, mekanisme PAW (Penggantian Antarwaktu) berlaku apabila sisa masa jabatan kepala desa yang berhenti masih lebih dari satu tahun. Ketentuan serupa juga tercantum dalam regulasi daerah di berbagai wilayah,” kata Agung, Rabu (30/9/2026).

Agung menjelaskan, Desa Buniwangi telah masuk dalam agenda Pilkades serentak 2027. Karena itu, Aris Ristiawan akan menjalankan tugas sebagai Pj kepala desa hingga tahapan pemilihan kepala desa dilaksanakan sesuai ketentuan.

Selama masa tersebut, DPMD meminta seluruh pekerjaan pemerintahan yang sebelumnya belum terselesaikan agar segera ditindaklanjuti. Pelayanan masyarakat juga diminta tetap menjadi perhatian utama.

β€œTugas-tugas yang sebelumnya belum terlaksana harus segera dijalankan. Sekarang sudah ada penjabat kepala desa sehingga pelayanan tidak boleh terlambat,” ujar Agung.

Baca Juga :  Misteri Jasad Perempuan di Karanghawu Mengarah pada ODGJ, Begini Penjelasan Polisi

DPMD juga menyoroti pentingnya koordinasi selama masa transisi. Pemerintah desa diminta membangun komunikasi dengan pemerintah kecamatan maupun DPMD ketika menghadapi persoalan yang membutuhkan penanganan lintas kewenangan.

β€œIntinya bagaimana membangun komunikasi antarkewenangan dan kebijakan, mulai dari desa, kecamatan, sampai DPMD. Kalau ada persoalan, jangan dihindari. Temui masyarakat dan komunikasikan agar bisa diselesaikan di tingkat yang tepat,” jelas Agung.

Menurut Agung, pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa juga tetap dilakukan secara berjenjang. Pemerintah kecamatan memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan di wilayah, sedangkan DPMD berperan dalam fasilitasi, pembinaan, serta pengawasan pemerintahan desa.

β€œKecamatan memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan di wilayah, sedangkan DPMD berperan dalam fasilitasi, pembinaan, dan pengawasan pemerintahan desa,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemuda di Surade Sukabumi Jadi Korban Begal Saat Cuci Motor di Jalan Sepi

Pelantikan Aris Ristiawan sebagai Pj Kepala Desa Buniwangi juga dirangkaikan dengan pelantikan Melinda Wulandari sebagai Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Desa Buniwangi. Melinda menggantikan Lisnawati.

DPMD Kabupaten Sukabumi berharap proses transisi kepemimpinan tersebut dapat berjalan tertib dan tidak berdampak terhadap pelayanan warga. Perangkat desa juga diminta tetap menjalankan fungsi masing-masing, mulai dari administrasi pemerintahan hingga pelaksanaan program pembangunan.

Dengan ditunjuknya Pj kepala desa, pemerintahan Desa Buniwangi tetap berjalan sambil menunggu pelaksanaan Pilkades serentak 2027.

β€œYang paling penting pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, pemerintahan desa tetap berjalan, dan komunikasi antara desa, kecamatan serta DPMD terus terbangun,” pungkasnya.

Traktir Kopi
Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru