CORONGSUKABUMI.com โ Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan keterbukaan informasi dan optimalisasi sistem pengelolaan pengaduan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang cepat, akurat, serta mendapatkan respons yang tepat terhadap setiap aduan yang disampaikan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pengelolaan Pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) yang digelar secara daring dari Pendopo Sukabumi, Kamis (4/6/2026).
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DKIP) Kabupaten Sukabumi, Yulipri, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
โKeterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administraitif, namun sebuah komitmen untuk memberikan pelayanan akuntabel kepada masyarakat,โ katanya.
Yulipri menjelaskan, sosialisasi tersebut penting diikuti seluruh unsur pemerintahan mulai dari perangkat daerah, kecamatan hingga pemerintah desa. Melalui kegiatan itu, peserta diharapkan mampu memahami mekanisme penyusunan dan pengelolaan informasi publik sesuai regulasi yang berlaku.
โDengan sosialisasi yang melibatkan berbagai narasumber ini, semua pihak dapat memahami dan memilih informasi publik yang dapat dipublikasi dan dikecualikan sesuai undang undang yang berlaku,โ ujarnya.
Selain memperkuat peran PPID, Yulipri juga menyoroti pentingnya optimalisasi pemanfaatan SP4N LAPOR sebagai kanal resmi pemerintah dalam menerima aspirasi, keluhan, maupun permintaan informasi dari masyarakat terkait pelayanan publik.
Ia menekankan bahwa seluruh perangkat pemerintah harus memanfaatkan platform tersebut secara maksimal agar setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
โSP4N LAPOR harus menjadi perhatian bersama. Setiap aduan masyarakat harus direspon cepat. Semua itu sebagai layanan pelayanan publik kepada masyarakat,โ tegasnya.
Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Puji Widodo, mengatakan bahwa aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan berbagai perkembangan, capaian, dan hasil kerja pemerintah kepada masyarakat.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap informasi publik yang cepat, akurat, dan mudah diakses terus meningkat sehingga menuntut aparatur untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas pelayanan.
โMelalui kegiatan ini, mari sama sama meningkatkan kompetensi sebagai aparatur. Selain itu, mari sama sama tingkatkan pelayanan informasi publik kepada masyarakat,โ tuturnya.
Puji berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan sosialisasi tersebut untuk memperluas wawasan sekaligus bertukar pengalaman dengan para narasumber yang memiliki kompetensi di bidang keterbukaan informasi publik dan pengelolaan pengaduan.
โDengan hadirnya narasumber ini, kita bisa sharing bersama,โ pungkasnya.
Sumber Jubirtvnews.com: Pemkab Sukabumi Perkuat Keterbukaan Informasi dan Respons Pengaduan Masyarakat

