CORONGSUKABUMI.com – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Bogor–Sukabumi, tepatnya di wilayah Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat tabrakan dengan sebuah Mitsubishi L300 atau yang dikenal masyarakat sebagai Colt Bogoran.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Ipda Wangsit Edi Wibowo mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan Mitsubishi L300 bernomor polisi F 7522 FE yang dikemudikan Wildan Ananta Mulya (26), warga Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, dan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi F 6697 OF yang dikendarai Sutakin (62), warga Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, insiden bermula saat Mitsubishi L300 melaju dari arah Sukabumi menuju Bogor. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi berupaya mendahului angkutan umum yang sedang berhenti untuk menurunkan penumpang dengan mengambil jalur kanan.
Pada waktu yang bersamaan, dari arah berlawanan, sepeda motor yang dikendarai Sutakin juga tengah mendahului kendaraan di depannya dengan menggunakan lajur kanan. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, benturan keras pun tidak dapat dihindari.
“Dikarenakan jarak yang sudah terlalu dekat kecelakaan lalu lintas tidak dapat dihindarkan lagi,” kata Wangsit.
Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami cedera kepala berat, patah pada kedua kaki, serta patah di bagian pergelangan tangan. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.
Sementara itu, kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta. Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polres Sukabumi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Sumber Jubirtvnews.com: Pengendara Motor Tewas usai Tabrakan dengan Colt Bogoran di Cibadak Sukabumi

