Beranda / Daerah / Kuasa Hukum Ayah Kandung Soroti Penetapan Ibu Tiri Jadi Tersangka: Fakta Kematian NS Belum Terjawab

Kuasa Hukum Ayah Kandung Soroti Penetapan Ibu Tiri Jadi Tersangka: Fakta Kematian NS Belum Terjawab

CORONGSUKABUMI.com – Keluarga almarhum NS (13) meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penetapan satu tersangka dalam kasus kematian remaja tersebut. Mereka menilai masih ada sejumlah fakta yang belum terungkap dan perlu didalami lebih lanjut.

Hal itu disampaikan kuasa hukum ayah kandung korban, Dedi Setiadi, dalam konferensi pers di Jampangkulon, Kamis (26/2/2026). Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati langkah penyidik yang telah menetapkan TR (47), ibu tiri korban, sebagai tersangka. Namun menurutnya, proses hukum belum sepenuhnya menjawab seluruh pertanyaan terkait penyebab kematian NS.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Buka Suara soal Kasus Dugaan Asusila Guru di Surade Sukabumi

β€œKami menghargai penetapan tersangka ini, tetapi secara tegas kami sampaikan, perkara ini belum terang sepenuhnya. Masih ada fakta yang belum terjawab,” ujarnya.

Dedi menyoroti kondisi fisik korban yang telah berusia remaja dan duduk di bangku SMP. Ia menilai secara logika, korban seusia NS seharusnya memiliki kemampuan untuk melakukan perlawanan apabila kekerasan dilakukan oleh satu orang pelaku.

β€œKorban sudah usia SMP, secara fisik masih kuat. Jika kekerasan dilakukan oleh satu orang, seharusnya ada perlawanan. Ini patut diduga ada pihak lain yang turut serta atau membantu,” tegasnya.

Baca Juga :  DPMD Tegaskan Peran dalam Pembinaan dan Pengawasan Keuangan Desa

Atas dasar itu, pihak keluarga mendesak penyidik Satreskrim Polres Sukabumi untuk mengembangkan perkara secara maksimal dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

β€œKami meminta penyidik untuk mengembangkan perkara ini secara maksimal. Jangan sampai penetapan satu tersangka menutup kemungkinan keterlibatan pihak lain,” katanya.

Ia juga berharap seluruh aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga pengadilan, dapat menangani perkara ini secara objektif dan transparan tanpa intervensi.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Ibu Tiri Desak Penyidikan Kasus Kematian Anak di Jampangkulon Berbasis Alat Bukti, Bukan Opini Publik

β€œKami berharap proses hukum ini berjalan lurus, tidak ada intervensi, dan diproses sampai tuntas demi rasa keadilan,” pungkasnya.

Sementara itu, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara jelas.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Kuasa Hukum Ayah Kandung Nilai Penetapan Ibu Tiri sebagai Tersangka Belum Jawab Semua Fakta Kematian NS

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!