Beranda / Daerah / Kuasa Hukum Ibu Tiri Desak Penyidikan Kasus Kematian Anak di Jampangkulon Berbasis Alat Bukti, Bukan Opini Publik

Kuasa Hukum Ibu Tiri Desak Penyidikan Kasus Kematian Anak di Jampangkulon Berbasis Alat Bukti, Bukan Opini Publik

CORONGSUKABUMI.com – Kuasa hukum TR (47), ibu tiri almarhumah NS (13), meminta agar proses penyidikan kasus kematian anak di Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, dilakukan secara objektif dan semata-mata berdasarkan alat bukti yang sah. Pihaknya menegaskan penanganan perkara tidak boleh dipengaruhi tekanan opini publik maupun arus informasi di media sosial.

Moch Buchory selaku kuasa hukum TR menyampaikan hal tersebut menyusul peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan oleh Polres Sukabumi.

β€œDalam hukum pidana, pembuktian adalah kunci. Tidak boleh ada kesimpulan yang dibangun dari asumsi atau tekanan publik,” ujar Buchory, Senin (23/2/2026).

Ia menegaskan, hingga saat ini kliennya masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa dalam tahap penyidikan dan belum dapat disimpulkan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya korban.

Buchory menjelaskan, selama ini NS tinggal bersama ayah kandung dan TR di rumah milik orang tua TR di wilayah Jampangkulon. Menurutnya, rumah tersebut juga dihuni anggota keluarga lain sehingga aktivitas korban berada dalam pengawasan keluarga besar.

Baca Juga :  DP3A Kabupaten Sukabumi Dukung Penuh Proses Hukum Kasus Kematian Anak di Jampangkulon

β€œRumah itu tidak hanya dihuni klien kami. Ada orang tua dan anggota keluarga lain yang mengetahui aktivitas harian korban,” katanya.

Ia menilai fakta tersebut perlu menjadi pertimbangan penyidik untuk mengurai secara menyeluruh kemungkinan yang terjadi di lingkungan rumah, termasuk membuka peluang adanya peran pihak lain apabila ditemukan bukti pendukung.

Terkait isu yang beredar di masyarakat mengenai keberadaan rekaman CCTV di rumah korban, Buchory membantah tegas kabar tersebut.

β€œKami pastikan tidak ada CCTV di rumah tersebut. Informasi ini perlu diluruskan agar tidak menyesatkan publik,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti persepsi publik terkait hasil Visum et Repertum. Menurutnya, visum merupakan dokumen medis yang menjelaskan kondisi fisik korban dan bukan alat bukti yang dapat langsung menunjuk pelaku.

Baca Juga :  Sempat Kabur, Vendor DLH Jadi Tersangka Keempat Korupsi Truk Sampah Sukabumi

β€œVisum tidak pernah menyebut siapa yang melakukan. Itu domain penyidikan, bukan medis,” jelasnya.

Pihak kuasa hukum menyatakan tetap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Mereka berharap penyidikan benar-benar berorientasi pada pencarian kebenaran materiil serta memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen tanpa tekanan opini massa.

Sebelumnya diketahui, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi resmi meningkatkan status penanganan kasus kematian NS dari tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan. Keputusan ini diambil setelah tim penyidik menemukan bukti kuat adanya unsur tindak pidana kekerasan fisik maupun psikis.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menegaskan bahwa pihaknya bekerja secara maraton selama 24 jam dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation (investigasi ilmiah).

β€œKami telah menemukan alat bukti yang meyakinkan adanya peristiwa pidana. Saat ini kami melibatkan tenaga ahli dari Mabes Polri untuk mendalami psikologi forensik hingga uji toksikologi guna memastikan penyebab pasti kematian,” tegas AKBP Samian, didampingi Kasat Reskrim AKP Hartono.

Baca Juga :  DPPKB Sukabumi Mantapkan Strategi Penurunan Stunting Lewat Rakor TPPS

Terkait sosok ibu tiri korban berinisial TR yang kini menjadi sorotan, polisi mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan telah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Meski demikian, penyidik masih sangat berhati-hati dalam memverifikasi setiap alibi yang disampaikan.

Hingga saat ini, total 16 saksi telah diperiksa. Polisi tinggal menunggu hasil resmi tim ahli forensik mengenai penyebab klinis kematian sebelum melakukan penetapan tersangka.

β€œKami tidak bekerja di bawah tekanan opini media sosial. Kami fokus bekerja secara profesional dan independen. Kami sedang menunggu alat bukti tambahan untuk segera merujuk pada penetapan pihak yang paling bertanggung jawab,” tutup Kapolres.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Kuasa Hukum Ibu Tiri Minta Penanganan Kasus Kematian Anak di Jampangkulon Berbasis Alat Bukti

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!