Beranda / Daerah / Kuota BPJS PBI APBN Kabupaten Sukabumi Menyusut, Tinggal 800 Ribu Peserta Pasca Penonaktifan 164 Ribu

Kuota BPJS PBI APBN Kabupaten Sukabumi Menyusut, Tinggal 800 Ribu Peserta Pasca Penonaktifan 164 Ribu

CORONGSUKABUMI.com – Jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kabupaten Sukabumi kembali mengalami penurunan signifikan. Setelah penonaktifan sekitar 164 ribu peserta, kuota PBI APBN yang masih aktif kini tersisa sekitar 800 ribu jiwa.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi, menegaskan bahwa penurunan tersebut bukan merupakan kebijakan pemerintah daerah, melainkan dampak dari penyesuaian data dan kebijakan pemerintah pusat.

Masykur menjelaskan, penonaktifan peserta PBI JK APBN dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial (Mensos) Nomor 3 Tahun 2026 tentang pemutakhiran data penerima bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.

β€œJadi PBI itu ada dua, yang didanai oleh daerah dan didanai oleh pusat. Yang dinonaktifkan itu yang dari pusat,” ujar Masykur kepada awak media di Pendopo, Jumat (6/2/2026).

Baca Juga :  Video: Pawai Jampana Ciparay Sukabumi: Tradisi Syukur dan Kebersamaan Meriahkan HUT RI ke-80

Berdasarkan data Dinkes Kabupaten Sukabumi, jumlah kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan yang dibiayai melalui APBN dan dinonaktifkan pada bulan ini mencapai sekitar 164 ribu peserta.

Masykur mengungkapkan, pada tahun 2014 jumlah peserta PBI APBN di Kabupaten Sukabumi sempat mencapai sekitar 1,4 juta jiwa. Namun seiring pembaruan basis data dan penyesuaian kebijakan nasional, jumlah tersebut terus berkurang secara bertahap hingga saat ini.

β€œDari 2014 kita punya kuota 1,4 juta, bertahap setiap tahunnya dikurangi terus sehingga sekarang di posisi kurang lebih 800 ribu,” ungkap Masykur.

Sementara itu, jumlah kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Sukabumi relatif stabil di kisaran 420 ribu jiwa. Jika digabungkan dengan PBI APBN yang masih aktif, total masyarakat Kabupaten Sukabumi yang dijamin melalui skema PBI mencapai lebih dari 1,2 juta orang.

Baca Juga :  Sendi Apriadi Dipercaya Bupati Sukabumi Nahkodai Disperkim

β€œYang dari APBD itu sebanyak 420 ribu, kemudian dari APBN sekarang setelah dikurangi 164 ribu itu tinggal kurang lebih 800 ribu. Jadi 800 ribu ditambah 400 ribu jadi 1,2 lebih. Itu masyarakat Kabupaten Sukabumi yang dijamin oleh PBI, APBN maupun APBD,” jelas Masykur.

Sebagai informasi, penonaktifan kepesertaan PBI JK oleh pemerintah pusat dilakukan berdasarkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Peserta yang masuk kategori desil di atas 5 atau dinilai telah mampu secara ekonomi menjadi prioritas untuk dikeluarkan dari daftar PBI, agar bantuan lebih tepat sasaran.

Baca Juga :  Penataan Ulang Alun-Alun Jampangkulon Sukabumi, Ini Kata Camat

Untuk memastikan tidak ada masyarakat rentan yang kehilangan akses layanan kesehatan, Dinkes Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Sosial (Dinsos) terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta fasilitas kesehatan dalam melakukan validasi data. Peserta yang masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan dapat diajukan untuk proses reaktivasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Masykur menegaskan, kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi kunci agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan, terutama untuk pelayanan yang bersifat mendesak.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Pasca Penonaktifan 164 Ribu Peserta, Kuota BPJS PBI APBN di Kabupaten Sukabumi Tinggal 800 Ribu

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!