Beranda / Daerah / Menunggu Relokasi, Warga Kampung Gempol Sukabumi Bentangkan Spanduk Protes di Tengah Ancaman Pergerakan Tanah Susulan

Menunggu Relokasi, Warga Kampung Gempol Sukabumi Bentangkan Spanduk Protes di Tengah Ancaman Pergerakan Tanah Susulan

CORONGSUKABUMI.com – Ancaman bencana kembali menghantui warga Kampung Gempol, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Pergerakan tanah susulan yang terjadi pada Kamis (18/12/2025) menjadi penanda bahwa kawasan tersebut masih berada dalam kondisi berbahaya, meski satu tahun telah berlalu sejak kejadian awal pada Desember 2024.

Kondisi lingkungan di kampung tersebut terus memburuk. Retakan tanah terlihat semakin melebar, sejumlah bangunan rumah kian miring, bahkan beberapa di antaranya nyaris roboh. Meski berada di zona rawan, ratusan warga masih bertahan di rumah masing-masing karena belum adanya kepastian relokasi.

Situasi tersebut mendorong warga melakukan aksi protes simbolik dengan membentangkan spanduk di rumah-rumah terdampak. Salah satu spanduk mencolok bertuliskan, β€œKapan Kami Direlokasi, Apa Nunggu Ada yang Mati Dulu!”—sebuah ungkapan kekecewaan dan kegelisahan warga yang merasa nasibnya terkatung-katung.

Baca Juga :  Festival Tunas Bahasa, Wadah Literasi dan Pelestarian Budaya Sunda di Sukabumi

Ketua Posko Bencana Kampung Gempol, Hasim, menuturkan bahwa warga telah terlalu lama hidup dalam tekanan psikologis akibat ancaman bencana yang terus berulang. Rasa aman, menurutnya, nyaris tidak lagi dirasakan masyarakat.

β€œSudah satu tahun kami hidup seperti ini. Tidak ada ketenangan. Kejadian pertama Desember 2024, lalu terulang lagi Desember 2025. Artinya, wilayah ini memang berbahaya,” kata Hasim, Sabtu (20/12/2025).

Ia menjelaskan, setelah bencana pertama, warga sempat menerima janji relokasi permanen serta bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan selama enam bulan. Janji tersebut disampaikan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca Juga :  Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang hingga Timpa Rumah Lansia di Waluran Sukabumi

Namun hingga kini, hunian relokasi belum juga terwujud. Bantuan biaya hidup maupun kontrakan yang dijanjikan pun tidak berjalan sebagaimana kesepakatan awal.

β€œJangan terus-menerus janji. Warga lelah. Kami ini bicara soal keselamatan nyawa, bukan sekadar administrasi,” tegas Hasim.

Berdasarkan hasil kajian tim geologi, seluruh wilayah Kampung Gempol telah ditetapkan sebagai zona merah dan dinyatakan tidak layak huni. Dari total 113 kepala keluarga, sebanyak 101 KK dipastikan harus direlokasi karena berada tepat di area pergerakan tanah aktif.

Ketua RT 01/RW 07 Kampung Gempol, Teteng, mengungkapkan bahwa sebagian warga sempat berupaya mengungsi secara mandiri dengan menyewa rumah di luar kampung. Namun langkah tersebut tidak dapat bertahan lama karena bantuan biaya kontrakan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

Baca Juga :  Hari Nelayan Palabuhanratu ke-65, Tampilkan Budaya Lokal dan Dukung Pariwisata

β€œAwalnya ada perjanjian tertulis, bahkan di atas segel, soal bantuan kontrakan. Tapi sampai sekarang tidak ada realisasinya. Warga akhirnya terpaksa kembali ke rumah yang rawan,” ujar Teteng.

Ia juga menanggapi rencana penempatan sementara di balai desa yang dinilai tidak menyelesaikan persoalan. Menurutnya, lokasi tersebut masih berada di kawasan yang sama-sama berisiko.

β€œKalau masih di wilayah berbahaya, apa bedanya? Yang warga butuhkan itu tempat aman, bukan sekadar dipindahkan sementara,” katanya.

Saat ini, warga Kampung Gempol hanya berharap satu hal: relokasi ke tempat yang benar-benar aman sebelum pergerakan tanah kembali menelan korban. Mereka menunggu kepastian, bukan lagi sekadar janji.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!