Beranda / Daerah / Paripurna Ke-3 Tetapkan Teddy Setiadi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

Paripurna Ke-3 Tetapkan Teddy Setiadi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Teddy Setiadi ditetapkan menjadi Ketua Fraksi Gerindra periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Partai pada hari Kamis, 5 September 2024.

Anggota Fraksi Gerindra, Ruslan Abdul Hakim membacakan SK DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi yang keluar pada tanggal 7 Agustus 2024 perihal usulan pembentukan Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2024-2029.

Baca Juga :  Reses Ketua Komisi II DPRD Soroti Masalah Kesehatan dan Infrastruktur di Simpenan

β€œBerikut kami sampaikan bahwa Fraksi Gerakan Indonesia Raya sebanyak 7 orang dengan susunan Fraksi sebagai berikut. Ketua Fraksi Teddy Setiadi, Sekertaris Fraksi Ruslan Abdul Hakim,” terang Ruslan saat membacakan SK di hadapan peserta Rapat Paripurna.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Jawab Fraksi- Fraksi DPRD: PT. BPR Mampu Dongkrak PAD

Baca Juga :Β Paripurna Ke-3 Tetapkan Budi Azhar Ketua Fraksi Gabungan Golkar dan PAN DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

Selepas Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sementara, Ferry Supryadi mengatakan bahwa agenda rapat kali ini membahas usulan Fraksi dan Pembentukan tim penyusun rencana pembentukan peraturan DPRD.

β€œParipurna ini pengumuman dan penetapan usulan Fraksi dan tim penyusun rencana peraturan DPRD, dan sudah dilaksanakan dan dihadiri oleh 40 orang, 3 orang sakit sisanya ijin” ungkap Ferry

Baca Juga :  Adanya Dugaan Manipulasi Data Siswa Peserta OSN di Kabupaten Sukabumi; Komisi IV DPRD Pertanyakan Kredibilitas Pelaksanaan Kompetisi

Pembentukan Fraksi sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan pada saat rapat internal Dewan, yaitu sebulan setelah pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2024 lalu.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!