CORONGSUKABUMI.com – Kasus dugaan tindak pidana rudapaksa yang melibatkan pelajar di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, memicu keprihatinan berbagai pihak. Peristiwa ini tidak hanya menjadi perhatian aparat penegak hukum, tetapi juga menyoroti pentingnya pengawasan serta pembinaan karakter pelajar, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga.
Dalam kasus tersebut, kepolisian telah mengamankan empat orang terduga pelaku. Dua di antaranya diketahui masih berstatus anak di bawah umur dan masih mengenyam pendidikan di bangku sekolah.
Korban berinisial K (16), seorang siswi SMK asal Kecamatan Tegalbuleud. Dugaan peristiwa rudapaksa itu terjadi di sebuah rumah di Kampung Cibeureum, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, pada Desember 2025 lalu.
Menanggapi kasus tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi mengaku baru menerima informasi resmi pada Rabu (4/2/2026). Setelah mendapatkan laporan awal, Disdik langsung melakukan koordinasi dengan satuan pendidikan yang berada di wilayah Kecamatan Tegalbuleud.
Kepala Seksi Kesiswaan Disdik Kabupaten Sukabumi, Devi Indra Kusumah, membenarkan adanya keterlibatan pelajar SMP dalam perkara tersebut. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil konfirmasi awal, terdapat satu pelajar SMP negeri di Kecamatan Tegalbuleud yang saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Kami baru menerima informasi hari ini dan langsung mengonfirmasi ke pihak SMP yang ada di Kecamatan Tegalbuleud,” ujar Devi.
Dari hasil konfirmasi tersebut, Disdik memastikan terdapat satu pelajar SMP negeri di Kecamatan Tegalbuleud yang kini tengah menjalani proses hukum. Sementara korban diketahui merupakan siswi SMK yang juga bersekolah di kecamatan yang sama.
“Informasi yang kami peroleh, memang ada satu pelajar SMP negeri yang diamankan. Untuk korban, merupakan siswi SMK di Kecamatan Tegalbuleud,” jelasnya.
Meski demikian, Devi menegaskan bahwa hingga saat ini Disdik Kabupaten Sukabumi masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari aparat penegak hukum. Pihaknya belum menerima informasi rinci terkait kronologi kejadian maupun proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami baru sebatas menerima informasi tersebut dan masih menunggu perkembangan selanjutnya,” katanya.
Disdik Kabupaten Sukabumi berharap kasus ini menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak, khususnya satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat. Menurut Devi, pembinaan karakter, pengawasan, serta penguatan pendidikan moral harus terus ditingkatkan agar pelajar tidak terjerumus pada permasalahan hukum.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama dan tidak ada lagi pelajar yang terlibat dalam kasus serupa di kemudian hari,” tandasnya.
Sumber Jubirtvnews.com:Β Kasus Dugaan Rudapaksa di Tegalbuleud Libatkan Pelajar, Pengawasan dan Pembinaan Jadi Perhatian










