CORONGSUKABUMI.com β Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai melakukan penataan kawasan Alun-alun Gado Bangkong dengan menertibkan pedagang liar serta perahu nelayan yang bersandar di area tersebut. Langkah ini menjadi tahap awal dalam rencana pengembangan kawasan menjadi Taman Interaksi Warga.
Penertiban dilaksanakan pada Senin, 24 Februari 2026, dan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Jujun Junaedi. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan sebagai ruang terbuka hijau sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat yang berkunjung.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pedagang dan nelayan. Sebelumnya, pemerintah telah memberikan imbauan agar mereka memindahkan lapak serta perahu secara mandiri sebelum penertiban dilakukan.
“Kami sebelumnya sudah memberi himbauan, kami juga sudah memberikan arahan kepada mereka untuk bisa mengangkut roda-roda mereka secara mandiri. Ada beberapa orang yang memang melaksanakan secara mandiri, dan ada hari ini yang kita bantu untuk menggeser roda mereka ketempat yang semestinya,” ujar Plt Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Jujun Junaedi.
Penertiban tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, yang meninjau langsung kondisi di lapangan.
Sendi menjelaskan, proses penataan Alun-alun Gado Bangkong sebagai Taman Interaksi Warga mulai dipersiapkan bersamaan dengan kegiatan penertiban. Pemerintah daerah terlebih dahulu akan melakukan pengamanan aset yang ada di kawasan tersebut, sekaligus menyusun skema penataan agar para pedagang tetap mendapatkan ruang berusaha tanpa mengganggu fungsi ruang publik.
“Yang pertama kita harus menyelesaikan lebih dulu beberapa pengamanan aset yang kita miliki, kemudian yang sudah ada kebijakan dengan masyarakat sebelumnya tentu kita akan menganalisa dan menghargai nanti seperti terutama para pedagang jadi penempatan-penempatan mereka seperti apa nanti kita diskusikan. Selanjutnya karena ini merupakan ikon jadi kita secara bertahap akan melakukan penataan baik itu landmarknya maupun tata ruang yang memungkinkan masyarakat masuk dan keluar dengan lebih aman dan terti. Jadi kita akan lakukan penataan,” kata Sendi.
Ke depan, kawasan Alun-alun Gado Bangkong dirancang menjadi Ruang Terbuka Taman Inovasi, Teknologi, Olahraga, Kreativitas, dan Silaturahmi. Berbagai fasilitas direncanakan akan hadir di kawasan tersebut, mulai dari sarana teknologi informasi, fasilitas olahraga, hingga ruang ekspresi budaya bagi masyarakat.
Taman Interaksi Warga ini juga menjadi salah satu proyek prioritas Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mendukung terwujudnya masyarakat yang mubarokah.
Melalui penataan tersebut, pemerintah berharap kawasan Alun-alun Gado Bangkong dapat menjadi ruang publik yang lebih tertib, nyaman, serta menjadi kebanggaan bagi masyarakat Sukabumi.










