Site icon Corong Sukabumi

Penetapan Status Siaga Darurat Kekeringan Belum Ditetapkan, BPBD Sukabumi Masih Menunggu Hasil Kajian

CORONGSUKABUMI.com โ€“ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi masih mengkaji penetapan status siaga darurat kekeringan meski ribuan warga di sejumlah wilayah mulai terdampak krisis air bersih pada musim kemarau tahun ini. Keputusan tersebut akan diambil setelah pemerintah daerah menerima laporan lengkap dari kecamatan dan desa terdampak.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, mengatakan hingga saat ini status siaga darurat belum dapat ditetapkan karena kondisi kekeringan belum terjadi secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.

โ€œUntuk status siaga darurat kekeringan, kita masih dalam proses. Karena kita juga melihat kondisi di lapangan belum seluruhnya terjadi kekeringan ataupun laporan kekeringan masuk kepada kami. Sehingga kami masih menunggu laporan-laporan dari para camat dan kepala desa terkait kondisi yang ada di masing-masing wilayah,โ€ kata Eki.

Menurutnya, BPBD tengah menyiapkan Surat Keputusan (SK) penetapan status siaga darurat kekeringan sebagai bagian dari proses administrasi. Apabila seluruh kajian telah rampung, status tersebut ditargetkan dapat ditetapkan pada pekan depan.

โ€œMudah-mudahan minggu depan kita akan membuatkan SK tersebut, kemudian disusul dengan surat edaran terkait kondisi kekeringan ini,โ€ ujarnya.

Di sisi lain, dampak musim kemarau mulai dirasakan masyarakat. BPBD mencatat sebanyak 3.022 jiwa atau 2.258 kepala keluarga (KK) mengalami kesulitan memperoleh air bersih akibat menurunnya debit sumber air.

Hingga Kamis (16/7/2026) pukul 10.00 WIB, BPBD menerima permohonan bantuan air bersih dari empat kecamatan yang mencakup empat desa dan satu kelurahan.

Wilayah tersebut meliputi Desa Bojong di Kecamatan Cikembar, Desa Nanggerang di Kecamatan Cicurug, Desa Sekarwangi dan Kelurahan Cibadak di Kecamatan Cibadak, serta Desa Kertaangsana di Kecamatan Nyalindung.

โ€œTelah ada beberapa desa yang mengajukan permohonan bantuan air bersih kepada kami. Sampai saat ini ada empat kecamatan yang mengajukan permohonan, yaitu Cikembar, Cibadak, Cicurug, dan Nyalindung,โ€ jelas Eki.

Untuk memenuhi kebutuhan warga, BPBD mendistribusikan air bersih menggunakan mobil tangki berkapasitas sekitar 5.000 liter. Volume bantuan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah, mulai dari satu hingga tiga kali pengiriman.

โ€œJadi ada yang sampai 15.000 liter atau tiga rit, ada yang dua rit, dan ada juga yang satu rit,โ€ katanya.

Berdasarkan data BPBD, total air bersih yang telah disalurkan mencapai 40.000 liter. Desa Bojong menerima 15.000 liter, Desa Nanggerang memperoleh 10.000 liter, sedangkan Desa Sekarwangi, Kelurahan Cibadak, dan Desa Kertaangsana masing-masing mendapatkan 5.000 liter.

Eki menjelaskan, setiap desa yang mengajukan bantuan rata-rata memiliki sekitar 200 hingga 300 kepala keluarga yang mengalami krisis air bersih. Distribusi dilakukan langsung ke titik-titik penyaluran yang telah ditetapkan pemerintah desa, termasuk di tingkat RW.

Meski demikian, proses pendistribusian masih menghadapi kendala akibat keterbatasan armada. Dari dua unit truk tangki milik BPBD, saat ini hanya satu kendaraan yang dapat dioperasikan karena satu unit lainnya masih menjalani perbaikan.

โ€œKita memang memiliki dua truk tangki air. Tapi yang satu lagi harus diperbaiki terlebih dahulu sehingga kapasitas untuk memberikan bantuan kepada warga se-Kabupaten Sukabumi menjadi terbatas,โ€ ungkapnya.

Untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, BPBD telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, di antaranya Perumda Air Minum (PDAM), Palang Merah Indonesia (PMI), perusahaan swasta, serta relawan yang memiliki armada mobil tangki guna membantu pendistribusian air bersih ke wilayah-wilayah terdampak kekeringan.

Sumber Jubirtvnews.com:ย Status Siaga Darurat Kekeringan Belum Ditetapkan, BPBD Kabupaten Sukabumi Masih Kaji Kondisi Lapangan

Exit mobile version