CORONGSUKABUMI.com – Kuota haji Kabupaten Sukabumi tahun 2026 tercatat sebanyak 173 orang. Namun hingga awal Februari ini, baru 70 calon jemaah yang dipastikan siap berangkat setelah menyelesaikan proses pelunasan dan administrasi.
Jumlah 70 jemaah tersebut sudah termasuk pembimbing ibadah haji serta Petugas Haji Daerah (PHD).
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Sukabumi, Abdul Manan, membenarkan bahwa belum seluruh kuota terserap karena masih banyak calon jemaah yang belum melakukan pelunasan.
“Perlu kami sampaikan bahwa dari kuota haji Kabupaten Sukabumi di 2026 sejumlah 173 jemaah, yang sudah melunasi dan siap berangkat pada tahun ini sejumlah 70 orang jemaah, termasuk pembimbing ibadah haji dan petugas haji daerah,” ujar Abdul Manan, Selasa (10/2/2026).
Dengan demikian, terdapat 103 calon jemaah yang belum memastikan keberangkatan atau memilih menunda. Menurut Abdul Manan, sejumlah faktor menjadi penyebab, mulai dari kondisi ekonomi hingga persoalan kesehatan.
Ia menyebutkan, sebagian calon jemaah juga menunda karena alasan keluarga, seperti anak yang masih kecil, maupun karena jadwal keberangkatan pasangan suami istri yang tidak bersamaan.
Terkait kuota yang tidak terserap di tingkat kabupaten, Abdul Manan menjelaskan bahwa sesuai regulasi, kuota tersebut akan dikembalikan ke tingkat provinsi untuk kemudian dialokasikan kembali berdasarkan nomor porsi berikutnya.
“Kalau aturan saat ini, yang tidak terserap kembali ke provinsi, di provinsi nanti diurut lagi. Kalau misalkan di kita ada 100, diurut lagi nomor porsi berikutnya provinsi,” jelasnya.
Meski demikian, calon jemaah yang sudah masuk dalam kuota 2026 namun belum melunasi biaya haji tahun ini dipastikan tidak kehilangan haknya. Mereka akan menjadi prioritas pada musim haji berikutnya.
“Mereka yang masuk kuota haji 2026, kemudian tidak melunasi tahun ini otomatis di tahun berikutnya akan menjadi prioritas, mereka akan tetap muncul kembali untuk menjadi kuota tahun 2027 misalnya,” ungkap Abdul Manan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kuota haji Kabupaten Sukabumi tahun 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, jumlah jemaah yang diberangkatkan mencapai 1.535 orang.
Penurunan tersebut terjadi sebagai dampak kebijakan baru dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang memengaruhi distribusi kuota haji di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Sukabumi.
Sumber Jubirtvnews.com: Kuota Haji Kabupaten Sukabumi 2026 Turun Drastis, Baru 70 Jemaah Pastikan Berangkat

