Beranda / Pemerintahan / Perkuat Pelayanan dan Konektivitas di Sukabumi, Disperkim Resmikan 4 Fasilitas Publik

Perkuat Pelayanan dan Konektivitas di Sukabumi, Disperkim Resmikan 4 Fasilitas Publik

CORONGSUKABUMI.com – Upaya memperkuat pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui pembangunan infrastruktur strategis. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi meresmikan empat fasilitas publik yang menjadi penopang layanan pemerintahan, digitalisasi, hingga konektivitas antarwilayah, Senin (9/2/2026).

Empat fasilitas yang diresmikan tersebut meliputi Gedung Kantor Kecamatan Warungkiara, Gedung Data Center Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan), Aula Gedung Inspektorat, serta Jembatan Tarisi yang menghubungkan Kecamatan Warungkiara dengan Kecamatan Bantargadung.

Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menegaskan bahwa pembangunan kantor kecamatan memiliki peran strategis sebagai wajah pelayanan pemerintah daerah, terutama bagi wilayah yang berada di jalur mobilitas masyarakat.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan Pengurus IPSI Sukabumi 2025-2029, Bupati Dukung Pencak Silat Masuk Ekstrakurikuler

β€œKecamatan ini merupakan wajahnya kabupaten, terlebih berada di wilayah jalur yang sering dilintasi. Tentunya perlu dikedepankan sebagai garda terdepan pelayanan,” ujar Sendi.

Gedung Kantor Kecamatan Warungkiara dibangun dengan anggaran sekitar Rp2,6 miliar. Pembangunan tersebut mencakup gedung utama, pagar depan, serta penataan halaman lingkungan kantor.

β€œSelain itu, bangunan yang dibangun meliputi gedung kantor kecamatan, pagar depan, termasuk penataan halaman yang hari ini sudah terlihat cukup rapi, meskipun untuk interior masih perlu penyempurnaan,” jelasnya.

Baca Juga :  AKP Tenda Sukendar Jabat Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota

Di sektor transformasi digital, Disperkim juga merealisasikan pembangunan Gedung Diskominfosan yang difungsikan sebagai Data Center. Proyek senilai sekitar Rp1,6 miliar tersebut dikerjakan selama 120 hari dan diharapkan mampu menunjang pengelolaan data serta layanan pemerintahan berbasis teknologi informasi.

Fasilitas lain yang turut diresmikan adalah Aula Gedung Inspektorat Kabupaten Sukabumi dengan anggaran sekitar Rp2,7 miliar. Aula tersebut diproyeksikan mendukung kegiatan pengawasan, pembinaan, serta koordinasi internal pemerintahan daerah.

Sementara untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat, Disperkim membangun Jembatan Tarisi yang membentang di atas Sungai Cicareuh. Jembatan berukuran 15 x 4 meter itu menghubungkan Desa Tarisi, Kecamatan Warungkiara, dengan Desa Bantargadung, dengan total anggaran sekitar Rp919 juta.

Baca Juga :  Ikon Jagung Raksasa di Alun-Alun Jampangtengah Jadi Sorotan, Simbol Unggulan Komoditas Daerah

Pada kesempatan tersebut, Sendi Apriadi menyampaikan rasa syukur atas rampungnya seluruh proyek pembangunan yang diresmikan.

β€œAlhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah SWT karena kegiatan hari ini akhirnya bisa terlaksana dengan baik,” katanya.

Ia berharap kehadiran berbagai fasilitas publik tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan pemerintah daerah.

β€œSemoga dengan diresmikannya fasilitas ini dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat,” pungkasnya.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!