Site icon Corong Sukabumi

PKS Sukabumi Pertanyakan Raperda Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata, Ini Sorotannya

CORONGSUKABUMI.com โ€“ Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sukabumi mempertanyakan dasar pengajuan penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pesona Pariwisata. Pasalnya, rencana tersebut dinilai tidak tercermin dalam sejumlah dokumen perencanaan dan penganggaran daerah yang sebelumnya telah dibahas bersama DPRD.

Sorotan itu disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati, saat menyampaikan pandangan fraksinya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (10/8/2026).

Leni mengatakan, Fraksi PKS telah mencermati sejumlah dokumen, mulai dari APBD Tahun Anggaran 2026, Perubahan KUA-PPAS TA 2026, hingga KUA-PPAS TA 2027.

Dari dokumen tersebut, Fraksi PKS mengaku tidak menemukan alokasi maupun rencana penyertaan modal daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata.

Menurut Leni, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai dasar pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata.

Terlebih, pemerintah daerah selama ini kerap menyampaikan kondisi fiskal yang terbatas. Di sisi lain, masih terdapat sejumlah kebutuhan masyarakat yang dinilai lebih mendesak.

โ€œPemerintah Daerah selalu menyampaikan keterbatasan anggaran, padahal masih banyak program prioritas yang jauh lebih mendesak dan dibutuhkan langsung oleh masyarakat, terutama jaminan kesehatan dan perbaikan infrastruktur jalan,โ€ ujar Leni.

PKS Soroti Efektivitas Penyertaan Modal

Tidak hanya mempertanyakan aspek perencanaan anggaran, Fraksi PKS juga meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan menyeluruh mengenai efektivitas penyertaan modal kepada Perumda Pesona Pariwisata.

PKS meminta Bupati Sukabumi membuka secara transparan laporan kinerja perusahaan, analisis investasi, mitigasi risiko, hingga business plan yang menjadi dasar pengajuan tambahan modal tersebut.

Menurut Leni, pemerintah daerah harus dapat menjelaskan secara konkret penggunaan modal yang akan diberikan, termasuk sasaran investasi dan potensi keuntungan yang dapat dihasilkan.

Fraksi PKS berpandangan bahwa tambahan modal yang bersumber dari APBD semestinya diarahkan untuk kegiatan produktif. Salah satunya melalui ekspansi destinasi wisata maupun pembangunan fasilitas pariwisata yang memiliki prospek meningkatkan pendapatan perusahaan.

Pada akhirnya, investasi tersebut juga diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi.

PKS mengingatkan agar penyertaan modal tidak justru digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional rutin perusahaan. Terlebih jika tambahan modal hanya berujung pada pembiayaan beban gaji jajaran direksi.

Rekam Jejak Dividen Jadi Sorotan

Fraksi PKS juga menyinggung rekam jejak penyertaan modal sebelumnya yang dinilai belum memperlihatkan korelasi sebanding antara tambahan modal yang diberikan pemerintah daerah dengan peningkatan dividen yang diterima daerah.

Karena itu, Leni menilai setiap rencana penyertaan modal harus didasarkan pada perhitungan bisnis yang matang dan target yang terukur.

Pemerintah daerah, kata dia, harus memiliki tolok ukur yang jelas untuk menilai apakah tambahan modal tersebut benar-benar menghasilkan peningkatan kinerja perusahaan.

PKS Dorong KPI yang Terukur

Untuk memastikan penyertaan modal tidak sekadar menjadi pencairan anggaran, Fraksi PKS mendorong pemerintah daerah menetapkan Key Performance Indicators (KPI) atau indikator kinerja utama sebelum penyertaan modal direalisasikan.

KPI tersebut harus mampu menjawab sejumlah hal mendasar, mulai dari tujuan pemberian modal, target pendapatan perusahaan, waktu yang dibutuhkan hingga investasi mulai menghasilkan, hingga besaran kontribusi yang ditargetkan masuk ke kas daerah.

Dengan target yang jelas, penggunaan dana publik dapat dievaluasi berdasarkan hasil yang dicapai, bukan hanya berdasarkan terserap atau tidaknya anggaran.

PKS menilai mekanisme tersebut penting untuk memastikan setiap rupiah APBD yang disalurkan kepada BUMD memiliki manfaat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Minta Manajemen Perumda Dievaluasi

Sebelum Raperda Penyertaan Modal Daerah disetujui, Fraksi PKS juga meminta Bupati Sukabumi melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap jajaran manajemen Perumda Pesona Pariwisata.

Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mengetahui sejauh mana kinerja manajemen selama ini dalam mengelola perusahaan dan mengembangkan potensi usaha.

Menurut PKS, manajemen yang tidak produktif maupun memiliki rekam jejak kinerja yang buruk harus segera dibenahi. Jangan sampai tambahan modal dari APBD justru hanya memperpanjang persoalan internal perusahaan tanpa menghasilkan peningkatan kinerja.

Fraksi PKS menegaskan bahwa penyertaan modal merupakan penggunaan uang rakyat sehingga harus memiliki manfaat yang nyata dan dapat diukur.

Penguatan Perumda Pesona Pariwisata, menurut Leni, juga tidak cukup hanya dilihat dari sisi kesehatan perusahaan. Keberadaan BUMD tersebut harus mampu memberikan efek berganda atau multiplier effect terhadap perekonomian masyarakat.

Dampak tersebut antara lain dapat diwujudkan melalui peningkatan pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi kreatif, pembukaan lapangan usaha, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar destinasi wisata Kabupaten Sukabumi.

Dengan demikian, Fraksi PKS berharap penyertaan modal daerah benar-benar ditempatkan sebagai investasi publik yang memiliki tujuan, target, dan manfaat yang jelas.

Bukan sekadar menambah modal perusahaan, kebijakan tersebut harus mampu mendorong Perumda Pesona Pariwisata menjadi BUMD yang produktif sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah dan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Exit mobile version