CORONGSUKABUIM.com โ Upaya pengejaran terhadap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, akhirnya membuahkan hasil. Setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Taufik berhasil diamankan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026).
Penangkapan tersebut mengakhiri pelarian tersangka yang sebelumnya menjadi perhatian publik setelah kasus dugaan kekerasan berat itu terungkap. Polisi menyebut Taufik diduga terlibat dalam aksi penyekapan dan penganiayaan terhadap korban dalam kurun waktu yang panjang hingga menyebabkan korban mengalami luka fisik dan trauma.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan sebelumnya memastikan penyidik telah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka setelah mengantongi sejumlah alat bukti.
โTH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan,โ ujar Rudi Setiawan.
Kasus tersebut mencuat setelah korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Dari pemeriksaan awal, korban diduga mengalami kekerasan fisik berulang selama berada dalam penguasaan tersangka.
Korban diketahui ditemukan pada 12 Juni 2026 dan langsung mendapatkan penanganan medis. Saat ditemukan, korban mengalami sejumlah luka pada tubuh, termasuk bagian wajah dan kepala. Selain dampak fisik, korban juga diduga mengalami tekanan psikologis akibat kejadian yang dialaminya.
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, jajaran kepolisian bergerak melakukan pencarian terhadap Taufik Hidayat. Status DPO diterbitkan setelah tersangka tidak ditemukan saat proses penyidikan berlangsung.
Pengejaran akhirnya berhasil setelah petugas mengamankan tersangka di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Saat ini, Taufik telah dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan tersebut mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia menyampaikan penghargaan kepada jajaran Polda Jawa Barat yang dinilai cepat dalam menangani perkara tersebut.
โKami beri penghargaan setinggi-tingginya kepada bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran yang telah menangkap pelaku biadab Taufik Hidayat,โ kata Dedi Mulyadi.
Menurutnya, keberhasilan penangkapan tersebut menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi korban dan keluarganya.
โSemoga mendapat hukuman setimpal dengan perbuatan yang melanggar batas manusiawi,โ tegasnya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi juga mengajak masyarakat untuk membantu aparat apabila mengetahui informasi terkait keberadaan tersangka selama proses pencarian berlangsung.
Perkara ini mendapat perhatian luas karena menyangkut dugaan kekerasan berat terhadap perempuan. Sejumlah pihak meminta agar proses hukum berjalan secara terbuka dan tersangka mendapat hukuman sesuai ketentuan apabila terbukti bersalah.
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian, termasuk kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Sementara korban masih menjalani proses pemulihan dengan pendampingan tenaga medis dan psikolog. Polda Jawa Barat memastikan penanganan perkara akan terus dilakukan hingga seluruh fakta terungkap melalui proses hukum.
Sumber Jubirtvnews.com:ย DPO Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Sadis Wanita Bandung Ditangkap, Pelarian Taufik Hidayat Berakhir di Majalaya

