Site icon Corong Sukabumi

Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Sukabumi, Sita Puluhan Paket Siap Edar

CORONGSUKABUMI.com โ€“ Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi Kota kembali membongkar peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar selama dua hari, polisi berhasil menangkap dua terduga pengedar sabu di lokasi berbeda dengan barang bukti mencapai 90,98 gram bruto.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada 18 hingga 19 Mei 2026 di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi dan Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Operasi dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, usai petugas melakukan pengembangan penyelidikan terhadap jaringan peredaran narkotika.

AKP Tenda Sukendar mengatakan, dua kasus tersebut berhasil diungkap dalam waktu berbeda dengan barang bukti puluhan gram sabu siap edar.

โ€œDua kasus ini berhasil kami ungkap dalam waktu berbeda di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh dan Kecamatan Sukalarang. Dari kedua tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 90,98 gram,โ€ ujar AKP Tenda kepada awak media, Rabu (20/5/2026).

Kasus pertama diungkap pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Karangtengah, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial US (42), warga Jalan Bhineka Karya, Kelurahan Karamat. Saat penggeledahan dilakukan, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di dalam tas berwarna biru dan dompet kecil warna pink.

Selain narkotika, petugas turut menyita satu unit timbangan digital dan telepon genggam yang diduga digunakan tersangka untuk bertransaksi. Total barang bukti sabu yang diamankan dari tangan US mencapai 46,72 gram bruto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, US mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial B yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu polisi.

Selang beberapa jam kemudian, Satresnarkoba kembali mengungkap kasus kedua pada Selasa dini hari, 19 Mei 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Kampung Manglid, Desa Cimangkok, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pemuda berinisial UN (23). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu handbag hitam berisi satu paket sabu ukuran sedang dan 50 paket kecil sabu siap edar yang telah dibungkus lakban cokelat.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang lain berupa timbangan digital, lembaran plastik klip kosong, dan dua unit telepon genggam. Total sabu yang diamankan dari tersangka UN memiliki berat bruto 44,26 gram.

Dari hasil interogasi, UN mengaku memperoleh pasokan sabu dari seseorang berinisial A yang kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Polisi menduga UN berperan sebagai pengedar lapangan yang menjalankan transaksi menggunakan modus sistem tempel atau pemetaan koordinat di wilayah Kota maupun Kabupaten Sukabumi.

AKP Tenda menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih besar. Menurutnya, peredaran narkoba menjadi ancaman serius yang harus diberantas karena dapat merusak generasi muda.

โ€œSaat ini pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,โ€ tegasnya.

Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dalam Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Sumber Jubirtvnews.com:ย Polres Sukabumi Kota Tangkap Pengedar Sabu di Gunungpuyuh dan Sukalarang, Sita Puluhan Paket Siap Edar

Exit mobile version