CORONGSUKABUMI.com โ Bencana pergerakan tanah yang terjadi di Kampung Cijambe, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, berdampak pada puluhan rumah warga dan memaksa ratusan jiwa mengungsi. Pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) langsung melakukan pendataan serta verifikasi kondisi hunian terdampak.
Langkah tersebut dilakukan saat Bupati Sukabumi Asep Japar meninjau langsung lokasi bencana pada Selasa (4/3/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari respons cepat pemerintah daerah terhadap dampak pergerakan tanah yang terjadi di wilayah RT 02 dan RT 05 Kampung Cijambe.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan pihaknya langsung melakukan identifikasi teknis di lapangan guna memastikan penanganan hunian warga dapat dilakukan secara tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurutnya, proses pendataan dilakukan secara detail untuk mengetahui kondisi bangunan, tingkat kerusakan, hingga potensi ancaman lanjutan akibat pergerakan tanah yang masih mungkin terjadi.
โKami melakukan identifikasi detail terhadap kondisi bangunan, tingkat kerusakan, serta potensi ancaman lanjutan. Penanganan tidak bisa parsial, harus berbasis mitigasi risiko,โ ujar Sendi.
Berdasarkan data terbaru per 4 Maret 2026, bencana tersebut berdampak pada 112 kepala keluarga atau sebanyak 367 jiwa. Dari jumlah tersebut, tercatat 189 laki-laki dan 178 perempuan.
Untuk kondisi pengungsian, sebanyak 48 kepala keluarga atau 155 jiwa memilih mengungsi secara mandiri. Sementara itu, satu kepala keluarga dengan lima jiwa tinggal di rumah kontrakan, dan 63 kepala keluarga atau 207 jiwa lainnya masih berada di tenda pengungsian.
Adapun kondisi kerusakan rumah yang tercatat meliputi 36 unit rumah mengalami rusak berat, 18 unit rusak sedang, dan 20 unit rusak ringan. Selain itu, terdapat 27 unit rumah yang saat ini berada dalam kondisi terancam.
Khusus di Kampung Cijambe, jumlah rumah terdampak tercatat mencapai 80 unit dengan total 86 kepala keluarga.
Sendi menegaskan bahwa Disperkim tidak hanya fokus pada perbaikan rumah yang mengalami kerusakan, tetapi juga mulai memetakan kemungkinan relokasi permanen bagi warga apabila hasil kajian teknis menunjukkan kawasan tersebut sudah tidak layak dihuni.
โJika kondisi tanah dinilai terus bergerak dan berisiko tinggi, maka opsi relokasi menjadi langkah paling rasional demi keselamatan warga,โ tegasnya.
Saat ini Disperkim terus melakukan identifikasi lanjutan terhadap kondisi rumah warga serta menyiapkan langkah teknis penanganan hunian terdampak, baik melalui perbaikan rumah rusak maupun skema penanganan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga terus melakukan pendataan lanjutan serta memastikan kebutuhan dasar warga terdampak tetap terpenuhi. Selain penanganan darurat, pemerintah daerah tengah mengkaji langkah penanganan jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk kemungkinan relokasi apabila kondisi tanah dinilai tidak lagi aman untuk dihuni.

